Selasa, 09 Juni 2009

MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH

A. Pengertian Manajemen Berbasis Madrasah

1. Pengertian Manajemen

Manajemen berasal dari kata "to manage" yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu: manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Manejemen menurut pengertian beberapa ahli mengemukakan sebagai -ahli yang lain adalah sebagai berikut[1]:

Text Box: 18Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel: dalam bukunya “Principles of Management” mengemukan sebagai berikut: “manajemen berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain” (Management involves getting things done thought and with people). Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.

Menurut R. Terry: “manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objectives).

Menurut James A.F. Stoner: Dalam bukunya “Management” (1982) mengemukakan “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.

Menurut Lawrence A. Appley: manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.

Menurut Oey Liang Lee: manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Meskipun cenderung mengarah pada suatu fokus tertentu, nampaknya para ahli masih berbeda pandangan dalam mendefinisikan manajemen. Perbedaan defenisi yang diberikan para ahli disebabkan karena adanya perbedaan cara pandang dan pengalaman mereka. Namun demikian manejemen dapat disimpulkan sebagai cara yang dilakukan untuk mengatur berbagai sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai tujuan tertentu.

2. Pengertian Madrasah

Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran".[2] Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab Taurat".[3] Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang sama: "tempat belajar".[4] Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.[5]

Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).[6]

Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan". Para ahli sejarah pendidikan seperti A.L.Tibawi dan Mehdi Nakosteen, mengatakan bahwa madrasah (bahasa Arab) merujuk pada lembaga pendidikan tinggi yang luas di dunia Islam (klasik) pra-modern.[7] Artinya, secara istilah madrasah di masa klasik Islam tidak sama terminologinya dengan madrasah dalam pengertian bahasa Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam menulis kata tersebut secara bervariasi misalnya, schule atau hochschule (Jerman), school, college atau academy (Inggris).[8]

Di Indonesia, madrasah tetap dipakai dengan kata aslinya, madrasah, kendatipun pengertiannya tidak lagi persis dengan apa yang dipahami pada masa klasik, yaitu lembaga pendidikan tinggi, karena bergeser menjadi lembaga pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Pergeseran makna dari lembaga pendidikan tinggi menjadi lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah itu, tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di Tumir Tengah sendiri[9].

Sejauh ini tampaknya belum ada data yang pasti kapan istilah madrasah, yang mempunyai pengertian sebagai lembaga pendidikan, mulai digunakan di Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam pun pada umumnya lebih tertarik membicarakan sistem pendidikan atau pengajaran tradisional Islam yang digunakan baik di masjid, surau (Minangkabau), pesantren (Jawa), dan lain-lain, daripada membicarakan madrasah. Dalam beberapa hal, penyebutan istilah madrasah di Indonesia juga seringkali menimbulkan konotasi "ketidakaslian", dibandingkan dengan sistem pendidikan Islam yang dikembangkan di masjid, dayah (Aceh), surau (Minangkabau), atau pesantren (Jawa), yang dianggap asli Indonesia. Berkembangnya madrasah di Indonesia di awal abad ke-20 M ini, memang merupakan wujud dari upaya pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan para cendikiawan Muslim Indonesia, yang melihat bahwa lembaga pendidikan Islam "asli" (tradisional) tersebut dalam beberapa hal tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Di samping itu, kedekatan sistem belajar-mengajar ala madrasah dengan sistem belajar-mengajar ala sekolah yang, ketika madarash mulai bermunculan, memang sudah banyak dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda, membuat banyak orang berpandangan bahwa madrasah sebenarnya merupakan bentuk lain dari sekolah, hanya saja diberi muatan dan corak keIslaman.[10] Pandangan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa masuknya Islam ke bumi Nusantara ini, baik pada gelombang pertama (abad ke-7 M) maupun gelombang ke-2 (abad ke-13)[11] tidak diikuti oleh muncul atau berdirinya madrasah.

3. Pengertian Manajemen Berbasis Madrasah

Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan "baru" dalam manajemen madrasah yang diacu sebagai manajemen berbasis madrasah (school based management). Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama.[12] Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri.[13] Umumnya dipandang bahwa para Kepala Madrasah merasa tidak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.

Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan madrasah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.[14] Menurut Agus Dharma MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.[15] Depdiknas merumuskan pengertian MBS sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipasif yang melibatkan secara langsung warga madrasah ( Guru, siswa, Kepala Madrasah, karyawan, orang tua, dan masyaraka) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakna pemerintah nasional.[16] Menurut Suprapto School-based management is a management model that offers wider autonomy to schools and encourages school components (teachers, students, headmaster, staff, parents and society) to participate in promoting school quality on the basis of national education policy.[17]

Dengan demikian Manajemen Berbasis Madrasah merupakan proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan dengan melibatkan secara menyeluruh elemen-elemen yang ada pada madrasah untuk mencapai tujuan (mutu pendidikan) yang diharapkan secara efisien. Atau dapat diartikan bahwa MBM adalah model manajemen yang memberikan otonomi (kewenangan) yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan yang partisipatif yaitu melibatkan semua warga madrasah berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan adanya otonomi (kewenangan) yang lebih besar diharapkan madrasah dapat menggunakan dan mengembangkan kewenangan secara mandiri dalam mengelola madrasah dan memilih strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dapat memilih pengembangan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan madrasah.

B. Karakteristik dan Aspek-aspek Manajemen Berbasis Madrasah

1. Karakteristik MBM

Karakterisitk Manajemen Barbasis Sekolah tentunya tidak terlepas dari pendekatan Input, Proses, Output Pendidikan.

a. Input Pendidikan

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses.[18] Input sumber daya meliputi sumberdaya manusia (Kepala Madrasah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi madrasah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah.[19] Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.

Menurut Suyanto, secara ringkas karakteristik MBM ditinjau dari segi input terdiri dari empat hal yaitu: 1) memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas, 2) tersedianya sumber daya yang kompetitif dan berdedikasi, 3) memiliki harapan prestasi yang tinggi, dan 4) komitmen pada pelanggan.[20]

  1. Proses Pendidikan

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output.[21] Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat madrasah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya.[22] Menurut Suyanto,[23] secara ringkas karakteristik MBM ditinjau dari segi proses terdiri dari beberapa yaitu: 1) efekttivitas dalam proses belajar mengajar tinggi, 2) kepemimpinan yang kuat, 3) lingkungan madrasah yang nyaman, 4) pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, 5) tim kerja yang kompak dan dinamis, 6) kemandirian, partisipatif dan keterbukaan (transparasi), 7) evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, dan 8) responsif, antisipatif, komunikatif dan akuntabilitas.

  1. Output yang diharapkan

Pada dasarnya output yang diharapkan merupakan tujuan utama dari

penyelenggaraan pendidikan secara umum.[24] Output pendidikan adalah merupakan kinerja madrasah. Kinerja madrasah adalah prestasi madrasah yang dihasilkan dari proses/perilaku madrasah. Kinerja madrasah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.[25] Khusus yang berkaitan dengan mutu output madrasah, dapat dijelaskan bahwa output madrasah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi madrasah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA, EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.[26]

Jika ditinjau dari segi pola pelaksanaan manajemen maka karakteritik MBM dapat dilihat pada tanel berikut:

Tabel 1

Karakteritik MBM berdasarkan Perubahan Pola Manajemen Pendidikan

POLA LAMA

MENUJU

POLA BARU

Subordinasi

===

Otonomi

Pengambilan keputusan terpusat

===

Pengambilan keputusan partisipasif

Ruang gerak kaku

===

Ruang gerak luwes

Pendekatan birokratik

===

Pendekatan profesional

Sentralistik

===

Disentralistik

Diatur

===

Motivasi

Overegulasi

===

Deregulasi

Mengontrol

===

Mempengaruhi

Mengarahkan

===

Memfasilitasi

Menghindari resiko

===

Mengelola resiko

Gunakan uang semuanya

===

Gunakan uang seefesien

Individual yang cerdas

===

Teamwork yang cerdas

Informasi terpribadi

===

Informasi terbagi

Pendelegasian

===

Pemberdayaan

Organisasi herakis

===

Organisasi datar

Sumber: diadaptasi dari http://pakguruonline.pendidikan.net/mpmbs1.html, h. 6

2. Aspek-aspek MBM

Berdasarkan otonomi pengelolaan pendidikan di lingkungan madrasahmaka peran pemerintah bergeser dari ‘regulator’ menjadi ‘fasilitator’. Keterlibatan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan ini hanya mencakup dua aspek, yaitu mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan, dan berupaya agar semua siswa dapat berprestasi setinggi mungkin. Juga berupaya agar semua sekolah/madrasah dapat mencapai standar minimal mutu pendidikan, dengan keragaman prestasi antara sekolah/madrasah dalam suatu lokasi sekecil mungkin. Pemeritah juga menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa dari semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijaksanaan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara reguler. Praktek diskriminasi terhadap siswa perempuan, siswa normal, anak berkelainan dan sekolah/madrasah swasta baik dilakukan secara langsung maupun tidak, baik terjadi pada level kebijaksanaan maupun implementasi harus dihapuskan. Demikian juga alokasi dan distribusi anggaran pendidikan harus menjujung tinggi asas keadilan dan transparansi. Adanya otonomi yang diberikan pemerintah kepada madrasah telah memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan warga madrasah untuk mengembangkan lembaga pendidikannya berdasarkan kemampuan manajerialnya. Di bawah ini dijelaskan beberapa aspek yang menyangkut manajemen berbasis madrasah:

a. Aspek Pengelolaan Proses belajar Mengajar

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003, “pembelajaran sebagai proses interaksi peserta didik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.[27] Pembelajaran dapat juga diartikan suatu upaya untuk mengarahkan timbulnya perilaku belajar pebelajar, atau dengan ungkapan lain upaya untuk membelajarkan pebelajar.[28] Lebih lanjut Dimyati dan Mudjono dalam Sagala mendefenisikan pembelajaran adalah “kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar”.[29]Menurut Suwarno sebagaimana yang dikutip Ramayulis, peranan madrasah dalam proses pembelajaran antara lain:

1) memberikan kecerdasan pikiran dan memberi pengetahuan, 2) memberikan spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, 3) memberikan pendidikan dan pengajaran yang lebih efisien kepada masyarakat, 4) membantu perkembangan individu menjadi makhluk social, 5) menjaga nilai budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan kebudayaan tadi, dan 6) melatih untuk dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sebelum ke masyarakat.[30]

Proses belajar merupakan kegiatan utama madrasah. Madrasah diberi kebebasan memilih strategi, metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumberdaya yang tersedia di madrasah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada siwa (student centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran yang menekankan pada keaktifan belajar siswa, bukan pada keaktifan mengajar guru. Oleh karena itu kepala madrasah perlu menerapkan cara-cara belajar siswa aktif seperti active learning, cooperative learning, dan quantum learning perlu diterapkan.

b. Perencanaan dan Evaluasi

Madrasah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya (school-based plan). Kebutuhan yang dimaksud misalnya, kebutuhan untuk meningkatkan mutu madrasah. Menurut Nahwawi sebagaimana yang dikutip Ahmad Sabri rencana yang perlu disusun oleh oleh madrasah dalam konteks pendidikan meliputi:

1) Perumusan tujuan yang hendak dicapai, 2) Penentuan bidang/fungsi unit sebagai bagian yang akan melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan, 3) Menetapkan jangka waktu yang diperlukan, 4) Menetapkan metode atau cara penyampaian tujuan, 5) menetapkan alat-alat yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan efisiensi pencapaian tujuan, 6) merumuskan rencana evaluasi atau penilaian untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan, dan 7) menetapkan jumlah dan sumber dana yang diperlukan. [31]

Kepala Madrasah harus melakukan analisis kebutuhan mutu dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan mutu inilah kemudian Kepala Madrasah membuat rencana peningkatan mutu. Selain itu madrasah juga diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Menurut Oemar Hamalik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen sistem pembelajaran yang mencakup prilaku awal anak didik, kemampuan guru, kurikulum dan administratif.[32] Secara internal evaluasi dilakukan oleh warga madrasah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.

c. Pengelolaan Kurikulum

Untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, maka seluruh komponen-komponen pendidikan mestilah berkualitas. Diantara komponen yang sangat penting untuk menuju pendidikan yang berkualitas itu adalah adanya kurikulum madrasah yang dibuat oleh madrasah sebagai sebuah pedoman dan arah dalam menciptakan proses pendidikan yang berkualitas.[33] Mengapa kurikulum itu perlu? Paling tidak ada beberapa jawaban untuk itu 1) kurikulum menurut akar katanya (curri dan culum) diterjemahkan para ahli sebagai jalan yang mesti dilalui, Kurikulum adalah gambaran umum (miniature) dari proses pendidikan yang akan dilalui, 3) tanpa ada kurikulum mustahil tercipta hasil pembelajaran yang berkualitas.[34] Dengan demikian setiap lembaga pendidikan mesti membuat kurikulum sebagai sebuah jembatan penyeberangan menuju hasil pendidikan yang berkualitas.

Karena kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional, sementara kondisi madrasah pada umumnya sangat beragam maka dalam implementasinya, madrasah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi) kurikulum tersebut, namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Madrasah dibolehkan memperdalam kurikulum, artinya, apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Madrasah juga dibolehkan memperkaya apa yang diajarkan, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dari yang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, madrasah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik. Selain itu, madrasah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.

d. Pengelolaan Ketenagaan

Reformasi dalam pengelolaan pendidikan mengarah kepada terciptanya kondisi yang desentralistis baik pada tatanan birokrasi maupun pengelolaan madrasah. Reformasi ini, terwujudkan dalam bentuk kewenangan luas di tingkat Kab/Kota, madrasah dalam mengelola berbagai sumber[35] termasuk di dalamnya ketenaganaan. Kepala Madrasah perlu melakukan pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja madrasah (guru, tenaga administrasi, laporan, dsb) dapat dilakukan oleh madrasah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbalan jasa dan rekrutmen guru, yang sampai saat ini masih ditangani oleh birokrasi diatasnya.[36]

e. Pengelolan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)

Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh madrasah, mulai dari pengadan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar.

Pada dasarnya sekolah umum yang pada umumnya berstatus negeri dan dengan statusnya itu seluruh pembiayaan, ketenagaan, semua kebutuhan fasilitas tercukupi oleh pemerintah dibandingkan dengan prestasi madrasah yang pada umumnya berstatus swasta dan tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang diterima oleh sekolah umum pada umumnya.[37] Minimnya fasilitas yang diberikan pada madrasah jika dibandingkan dengan sekolah umum, membuat kepala sekolah perlu melakukan strategi dan usaha pengelolaan yang dapat memenuhi kebutuhannya.

e. Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh Kepala Madrasah secara transparan dan bertanggungjawab. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa madrasahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentralisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan ke madrasah. Madrasah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.

g. Pelayanan Siswa

Pelayanan siswa, mulai dari peneriman siswa baru, pengembangan/pembinaan/ pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan madrasah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu memang sudah didesentralisasikan. Karena itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.

h. Hubungan Madrasah Masyarakat

Esensi hubungan madrasah-masyrakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finasial. Dalam arti yang sebenarnya hubungan madrasah-masyarakat dari dahulu sudah didesentralisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi, yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstesitas hubungan madrasah-masyarakat.

i. Pengelolaan Iklim Madrasah

Iklim madrasah (fisik dan non fisik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan madrasah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/ekspektasi yang tinggi dari warga madrasah, kesehatan madrasah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh iklim madrasah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklim madrasah sudah merupakan kewengan madrasah, sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstentif.

C. Tujuan dan Fungsi Manajemen Berbasis Madrasah

MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar madrasah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat madrasah dengan maksud agar madrasah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Pada sistem MBM madrasah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. MBM juga merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada madrasah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi siswa. Hal ini juga berpotensi untuk meningkatkan kinerja staf, menawarkan partidipasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pendidikan. Pengertian MBM sebagai suatu konsep yang menempatkan kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu madrasah. Di samping itu untuk memberdayakan madrasah agar dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut.

1. Tujuan Manajemen Berbasis Madrasah

Adapun tujuan dan maksud implementasi MBM adalah untuk[38]:

1. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.

2. Memperoleh masukan agar konsep ini dapat diimplementasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman cultural, sosio ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografinya.

3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat madrasah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.

4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/ pada madrasah masing-masing.

5. Menggalang kesadaran masyarakat madrasah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.

6. Memotivasi timbulnya pemikira-pemikiran baru dalam mensukseskan pembanguan pendidikan dari individu dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan khususnya masyarakat madrasah yang berada di gars paling depan dalam proses pembangunan tersebut.

7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan focus peningkatan mutu yang berkelanjutan pada tataran madrasah.

8. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun, 5 tahun dan seterusnya sehingga tercapai misi madrasah ke depan.

Selanjutnya tujuan MBM Menurut Bahtiar adalah:

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;

2. Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;

3. Meningkatkan tanggung jawab madrasah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu madrasahnya; dan

4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar madrasah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.[39]

Dengan demikian dapat dipahami bahwa sudah jelas secara politis manajemen berbasis madrasah ekolah merupakan muara dari semua kebijakan di bidang pendidikan akan tergambar di madrasah, sebab sekolah merupakan jaringan terakhir dari rangkaian birokrasi pendidikan. MBM juga sebagai bentuk operasionalisasi dari kebijakan desentralisasi atau otonomi pendidikan dalam hubungannya dengan otonomi daerah. Secara teoritis MBM juga merupakan suatu konsep yang menawarkan suatu otonomi kepada madrasah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara madrasah, masyarakat dan pemerintah. Secara operasional MBM merupakan gagasan yang menempatkan kewenangan pengelolaan madrasah dalam suatu keutuhan entitas sistem.

Berdasarkan beberapa paparan tentang manajemen berbasis madrasah seperti diatas, dapat dimengerti bhwa mutiara dari semua kebiakan di bidang pendidikan akan tergambar disekolah, sebab madrasah merupakan jaringan tekir dari rangkaian birokrasi pendidikan. Maka, hidup atau matinya suatu program,, akan ditentukan oleh sejauh semana madrasah mampu mengelola dan melaksanakan semua program kependidikan. Oleh sebab itu, manajemen berbasis madrasah menjadi sangat strategis dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Dengan manajemen berbasis madrasah ini, kepala madrasah, guru dan peserta didik mendapatkan peluang untuk melakukan inovasi dan improvisasi di madrasah berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manaerial dan lain-lain. Jadi, otonomi pendidikan merupakan hal yang esensial bagi terciptanya kebebasan akademik. Dengan demikian, manajemen berbasis madrasah dikatakan sebagai bentuk oprasionalisasi desentralisasi atau otonomi pendidikan dalam hubungannya dengan otonomi daerah.

2. Manfaat Manejemen Berbasis Madrasah

MBM dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBM adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBM pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBM memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.

Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBM dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBM adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.

Melalui MBM dinyakini bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakan-nya. PPendekatan melalui MBM juga memiliki lebih banyak maslahatnya ketimbang pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meningkatkan motivasi dan komunikasi (dua variabel penting bagi kinerja guru) dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid. MBM bahkan dipandang sebagai salah satu cara untuk menarik dan mempertahankan guru dan staf yang berkualitas tinggi.

Penerapan MBM yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat yaitu:

a. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.

b. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.

c. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.

d. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.

e. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.

f. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.[40]

D. Peran Kepala Madrasah dalam Manajemen Berbasis Madrasah

Pakar pendidikan berpendapat, bahwa kepala sekolah merupakan tokoh kunci keberhasilan suatu sekolah. Kepala sekolah sama dengan kepala madrasah. Dengan kata lain, kepala madrasah adalah kunci keberhasilan pendidikan di madrasah. Karena itu, Sudarwan Danim[41] menyebut kepala sekolah (baca madrasah) sebagai the key person — penanggungjawab utama atau faktor kunci – untuk membawa madrasah menjadi center of excellence, pusat keunggulan dalam mencetak dan mengembangkan sumberdaya manusia madrasah. Apakah madrasah itu menjadi efektif, menjadi madrasah yang sukses atau sebaliknya, semua tergantung dengan peran seorang kepala madrasah. Ini berarti, profesionalisme kepala madrasah menjadi sebuah keharusan. Keller (1979) memperjelas pernyataan ini dengan ungkapan sebagai berikut: “The key to the educational cookie is the principal. The principal is the motivational yeast: how high the students and the teachers rise to their challenge is the principal’s responsibility”.[42] Bahkan De Roche mengungkapkan bahwa tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik.[43]

Hasil studi itu menunjukkan perbedaan yang tajam antara sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah, disebabkan oleh pengaruh yang besar dari kepala sekolahnya. Sehingga Ruth Love dalam Edward Deroche (1996) menyatakan: “I never seen a good school without a good principals”. Atau seperti yang dinyatakan oleh James B. Conant (1996), “the difference between a good and a poor school is often the difference between good and poor principals”[44]

Tegasnya, pemeran utama dan penanggungjawab utama adalah kepala sekolah. Karena itu, Sergiovanni membuat kesimpulan bahwa tidak ada siswa yang tidak dapat dididik. Yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Selanjutnya, tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik, yang ada adalah kepala sekolah yang tidak mampu membuat guru berhasil menjadi pendidik.[45] Secara operasional kepala madrasah adalah orang yang paling bertanggungjawab mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya (resources) madrasah. Kepemimpinan kepala madrasah merupakan faktor pendorong untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran madrasah yang dipimpinnya menuju madrasah yang bermutu. Bermutu dibidang pelayanan, dibidang pembelajaran, dibidang sarana prasarana, pengembangan SDM, dibidang prestasi akademik dan non akademik. Itulah tugas suci seorang kepala madrasah: menciptakan madrasah yang bermutu. Dewasa ini, salah satu aspek yang paling lemah dalam dunia madrasah adalah aspek manajemen. Banyak guru senior yang trampil dan berpengalaman dalam mengajar, tetapi miskin dengan management ability. Padahal pemberdayaan madrasah hanya dapat dilakukan apabila kepala madrasah memiliki kemampuan manajerial yang lebih dari pada kemampuan yang dimiliki sekarang, untuk membawa madrasah menjadi madrasah yang berkualitas.

1. Kepala Madrasah Sebagai Manajer

Dalam teori manajemen pendidikan, kepala madrasah sebenarnya menyandang dua jabatan penting untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Pertama, sebagai manager pendidikan dan kedua sebagai leader pendidikan di madrasahnya.[46] Sebagai manager pendidikan, kepala madrasah bertanggungjawab penuh memanage madrasah. Memanage berarti mengatur seluruh potensi madrasah agar berfungsi secara optimal untuk mencapai tujuan madrasah.[47] Kepala madrasah bertanggungjawab melaksanakan administrasi madrasah dengan seluruh substansinya, me­mobilisasikan sumber daya madrasah, merencanakan dan mengevaluasi program, melaksanakan kurikulum dan pembelajaran, mengelola personalia, memberdayakan sarana dan sumber belajar, mengadministrasikan keuangan, melakukan pelayanan siswa, mengelola hubungan dengan masyarakat, dan menciptakan iklim madrasah yang kondusif.[48] Disamping itu, kepala madrasah bertanggung jawab terhadap kualitas pengembangan dan pemberdayaan sumberdaya manusia di madrasah agar mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kependidikan secara efektif. Dengan kata lain, kepala madrasah sebagai pengelola pendidikan memiliki tugas mengembangkan kinerja para guru dan pegawai, menjadi guru dan pegawai yang profesional.

Dilain pihak, Fred Luthans (1995) mengemukakan lima jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang manajer pendidikan, yang mencakup: (1) cultural flexibility; (2) communication skills (3) human resources development skills; (4) creativity; dan (5) self management of learning.[49]

Pertama, cultural flexibility adalah keterampilan yang merujuk kepada kesadaran dan kepekaan budaya, di mana seorang manajer dituntut untuk dapat menghargai nilai keberagaman kultur yang ada di dalam madrasahnya. Sebagai manajer, seorang kepala madrasah diharuskan untuk menghargai keberagaman kultur yang tumbuh dari seluruh civitas madrasah, baik guru, tenaga administrasi, para siswa dan masyarakat lainnya.[50]

Kedua, communication skill adalah kemampuan dan keterampilan manajer untuk berkomunikasi dalam bentuk lisan, tulisan maupun non verbal. Keterampilan berkomunikasi penting dimiliki oleh seorang kepala madrasah, karena hampir sebagian besar tugas dan pekerjaan kepala madrasah senantiasa melibatkan dan berhubungan dengan orang lain. Komunikasi yang dilakukan bukanlah komunikasi biasa, tetapi dalam bentuk komunikasi efektif untuk mempengaruhi para guru, pegawai, siswa dan orangtua untuk bersama-sama mencapai tujuan dan keberhasilan madrasah.[51]

Ketiga, human resources development skills merupakan keterampilan manajer yang berkenaan dengan pengembangan iklim pembelajaran (learning climate), mendesain program pembelajaran dan pelatihan guru/pegawai, penilaian kinerja guru/pegawai, penyediaan konseling karier, menciptakan perubahan organisasi, dan penyesuaian bahan-bahan pembelajaran. Dalam perspektif kemadrasahan, kepala madrasah diharuskan memiliki keterampilan untuk mengembangkan seluruh sumber daya manusia yang tersedia di madrasahnya, agar mereka menjadi berdaya dan memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas madrasahnya.[52]

Keempat, creativity merupakan keterampilan manajer dalam menciptakan iklim kreativitas di lingkungan madrasah untuk mendorong seluruh civitas madrasah untuk mengembangkan berbagai kreativitas dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Keterampilan creativity tidak hanya berkenaan dengan pengembangan kreativitas dirinya sendiri, akan tetapi juga keterampilan untuk menyediakan iklim yang mendorong semua orang untuk menjadi kreatif.[53]

Kelima, self-management of learning merupakan keterampilan manajer yang merujuk kepada kebutuhan akan belajar yang berkesinambungan untuk mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan baru. Dalam hal ini, kepala madrasah dituntut untuk senantiasa berusaha memperbaharui pengetahuan dan keterampilan manajemen yang dimilikinya.[54]

Disamping lima ketrampilan yang harus dimiliki seorang manajer pendidikan diatas, kepala madrasah menurut HS. Hasibuan harus memiliki “management ability” yaitu kemampuan yang dimiliki dalam hal–hal yang berkaitan dengan fungsi-fungsi manajemen dan cara-cara menerapkannya dalam manajemen madrasah.[55]

Secara etimologis ability diartikan sebagai “power to do things”, “power to perform, skill to achieve”, “state of being able, possession of qualities necessary “ (kekuasaan atau kualitas tertentu yang diperlukan untuk melakukan sesuatu). Maknanya, kepala madrasah harus menguasai fungsi-fungsi manajemen seperti planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan) beserta komponen-komponen lainnya yang berkaitan dengan fungsi-fungsi manajerial madrasah.[56]

Sebagai manager, kepala madrasah adalah penanggungjawab seluruh kegiatan proses pendidikan di madrasah. Dengan sumberdaya yang bervariasi, kepala madrasah dituntut untuk menyatukan seluruh sumberdaya madrasah menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi dan terarah pada proses pencapaian bersama, menjadi suatu paduan orkestra, bersinergi, menyuarakan sebuah lagu: mewujudkan madrasah yang bermutu. Sebagaimana dikemukakan oleh Susan Moore Johnson dan Katherine C. Boles bahwa “Principals are expected to develop but not to announce the vision and mission of the school and they are expected by their staff to orchestrate the implementation of the mission[57].

Dalam kaitannya dengan manajemen madrasah, paling tidak ada 13 fungsi manajemen yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh seorang kepala madrasah, yaitu : (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen pembelajaran ; (3) manajemen personalia; (4) manajemen kesiswaan; (5) manajemen keuangan; (6) manajemen sarana dan prasarana; (7 manajemen bimbingan dan konseling; (8) manajemen peningkatan mutu; (9) manajemen mutu terpadu; (10) manajemen konflik; (11) manajemen komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, (12) manajemen kewirausahaan dan (13) manajemen layanan khusus (labor dan perpustakaan). Pelaksanaan ketiga belas fungsi manajemen ini menjadi tanggungjawab kepala madrasah. Dengan demikian maka tugas dan fungsi seluruh personil madrasah selain dapat terkendali dan terkontrol, juga dapat tepat arah dan tujuan, sebab sudah jelas apa, bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab. Semua itu menunjukan bahwa peran kepala madrasah sangat penting dan sangat berat dalam mengelola madrasah guna mencapai tujuan pendidikan madrasah.

2. Kepala Madrasah Sebagai Leader

Agar proses penyelenggaraan pendidikan di madrasah berjalan dengan baik, kepala madrasah perlu dan harus bertindak sebagai pemimpin (leader), bukan bertindak sebagai boss. Ada perbedaan di antara keduanya. William Glasser dalam HS. Hasibuan mengemukakan metapora yang membedakan antara leader dan boss.

Boss suka mengendalikan, mengandalkan kekuasaan, menciptakan rasa takut, menyalahkan anak buah, dan membuat suasana kerja kadang-kadang menyebalkan. Sedangkan leader perilakunya memimpin dan mengayomi, mengandalkan kerjasama dengan bawahan, menganggap bawahan sebagai mitra, menciptakan rasa percaya diri, memperbaiki kesalahan bawahan dan membuat pekerjaan menjadi menarik. Perbedaan tersebut dapat kita pahami dari ungkapan-ungkapan metaporik berikut ini : (1) A boss drives. A leader leads; (2) A boss relies on authority. A leader relies on co-operation; (3) A boss says “I”. A leader says “We”; (4) A boss creates fear. A leader creates confidence; (5) A boss knows how. A leader shows how; (6) A boss creates resentment. A leader breeds enthusiasm; (7) A boss fixes blame. A leader fixes mistakes; (8) A boss makes work drudgery. A leader makes work interesting.[58]

Kepemimpinan kepala madrasah pada manajemen pendidikan modern sebaiknya menerapkan konsep ‘kepemimpinan sebagai suatu seni’ (leadership is an art). Pemimpin yang profesional menurut Sudarwan Danim adalah seorang “seniman” dalam memimpin.[59] Dengan seni memimpin, kita dapat membedakan kepemimpinan setiap orang. Seni memimpin dilakukan dalam bentuk gaya memimpin, teknik memimpin, cara atau kiat memimpin. Setiap orang memiliki seni memimpin sendiri-sendiri. Tetapi untuk ketrampilan umum yang dibutuhkan seorang pemimpin pada prinsipnya sama.

Robert L. Katz mengemukan tiga jenis keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah, sebagai administrator yang efektif, yaitu[60]: (1) technical skill (keterampilan teknis), yakni keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuan menyelesaikan tugas secarasistematis dan teknik-teknik dalam menyelesaikan tugas-tugas tertentu, (2) human relation skill (keterampilan hubungan manusiawi), yakni keterampilan menjalin komunikasi dengan menciptakan kepuasan dengan para guru dan pegawai, bersikap terbuka, ranmah tamah, menghargai dan memotivasi para guru, pegawai, siswa dan orangtua untuk kemajuan madrasah, dan (3) conceptual skill (keterampilan konseptual), yakni keterampilan memformulasikan pikiran, memahami konsep dan teori serta mampu mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari, menyusun planning, budgetting, organizing, staffing, actuating, coordinating, communicating, controlling, ealuating and reporting dan mengembangkan sikap kesejawatan yang akrab dengan civitas madrasah.

Untuk memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan di madrasah, kepala madrasah bukan hanya melakukan fungsi sebagai leader dan manager saja, tetapi ada peran-peran lainnya yang harus dilakoni dan melekat dengan kepala madrasah dalam tugas operasionalnya sehari-hari. Mulyasa[61] menuliskan tujuh peran kepala sekolah yang harus diamalkan dalam bentuk tindakan nyata di sekolah/madrasah yang disingkat dengan EMASLIM, yaitu peran sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manager; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja yang kondusif (creator of working environment, dan (7) wirausahawan (entrepreneur ).[62] Jika kedua pendapat diatas digabungkan berarti kepala sekolah atau madrasah memiliki sembilan peran. Tetapi, dari pengalaman sehari-hari, peran kepala madrasah tidak terbatas pada sembilan peran itu saja. Ada dua peran lagi yang biasa dilakukan oleh seorang kepala madrasah pada moment-moment tertentu, yaitu peran sebagai mediator dan negosiator yang dilakukan dengan wali siswa, dunia usaha, birokrasi dan stakeholders madrasah lainnya. Kesebelas peran kepala madrasah tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Dalam perspektif lain, Idochi Anwar[63] menjelaskan peran dan tugas kepala madrasah lebih luas lagi, tidak terbatas pada sebelas peran itu saja. Yang namanya manajer dan pimpinan pendidikan menurut Idochi harus mampu menguasai, memahami dan melaksanakan delapan dimensi administrasi/manajemen pendidikan yaitu : (1) social and cultural dimension, (2) effective learning process dimension, (3) economic and finance dimension, (4). organizational behaviour dimension (5) law and profession dimension (6) empowering and developement of human resources dimension, (7) political dimension, dan (8) information tecnology dimension.

Kedelapan dimensi tersebut menunjukkan bahwa masalah manajemen pendidikan mempunyai cakupan yang luas, mulai dari aspek sosial budaya, aspek proses pembelajaran efektif, aspek ekonomi dan keuangan, aspek perilaku organisasi, aspek hukum dan profesi, aspek pengembangan dan pemberdayaan SDM, aspek politik sampai dengan aspek teknologi informasi. Artinya, manajemen pendidikan tidak bisa dilihat hanya dari aspek teknis proses pembelajaran yang sempit semata, melainkan harus juga memperhatikan lingkungan sosial dan dinamika masyarakat yang terus mengalami perubahan dengan cepat.

Uraian diatas memberikan kejelasan, bahwa kompetensi manajerial seorang kepala madrasah tidaklah sesederhana seperti yang sering kita perbincangkan. Tanggungjawab untuk membawa madrasah menjadi madrasah yang efektif dan unggul sebagai center of excellent pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan modern, menuntut sosok seorang kepala madrasah yang memiliki kemampuan dan ketrampilan dibidang manajerial (management ability dan principal’s ability) melebihi guru-guru biasa. Seorang kepala madrasah harus memiliki kemampuan tentang tujuan, proses dan teknologi pendidikan, serta komitmen pada perbaikan profesional dan kualitas pendidikan madrasah secara terus menerus.

3. Kepala madrasah dan Gaya Kepemimpinan Transformasional

Secara umum ada empat gaya kepemimpinan yang dapat diterapkan di madrasah, yaitu : a) gaya kepemimpinan otokratik, b) gaya kepemimpinan demokratik, c) gaya kepemimpinan laissez faire, dan d) gaya kepemimpinan transformasional. Kata transformasional berasal dari to transform yang bermakna mentransformasikan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda. Misalnya mentransformasikan visi menjadi realita, potensi menjadi aktual dan sebagainya[64]. Dari pengertian kata di atas dapat dipahami bahwa kepemimpinaan transformasional dapat didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan dan atau mendorong semua unsur yang ada dalam sekolah atau madrasah untuk bekerja atas dasar sistem nilai (values system) yang luhur sehingga semua unsur yang ada di madrasah (guru, siswa, pegawai, orangtua siswa, masyarakat, dsb) bersedia tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah.

Untuk menjadi seorang pemimpin yang efektif, seorang kepala madrasah harus dapat mempengaruhi seluruh warga madrasah yang dipimpinnya melalui cara-cara yang positif untuk mencapai tujuan pendidikan madrasah. Dengan kata lain, kepemimpinan transformasional dapat diartikan sebagai proses untuk merubah dan mentransformasikan individu agar mau berubah dan meningkatkan dirinya, yang didalamnya melibatkan motif dan pemenuhan kebutuhan serta penghargaan terhadap para bawahan. Jika ditinjau lebih lanjut paling tidak ada empat faktor untuk menuju kepemimpinan tranformasional, yang dikenal sebutan 4I yaitu: idealized influence, inspirational motivation, intellectual stimulation, dan individual consideration.

a. Idealized influence: kepala madrasah menjadi sosok ideal yang dapat dijadikan panutan bagi guru dan karyawannya, dipercaya, dihormati dan mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan madrasah ;

b. Inspirational motivation: kepala madrasah dapat memotivasi seluruh guru dan karyawannnya untuk memiliki komitmen terhadap visi organisasi dan mendukung semangat team dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan di madrasah ;

c. Intellectual stimulation: kepala madrasah dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi di kalangan guru dan stafnya dengan mengembangkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah untuk menjadikan madrasah ke arah yang lebih berkualitas ;

d. Individual consideration: kepala madrasah bertindak sebagai pelatih dan penasihat bagi guru dan stafnya.[65]

Karena kepemimpinan transformasional merupakan sebuah rentang yang luas tentang aspek-aspek kepemimpinan, maka untuk bisa menjadi seorang pemimpin transformasional yang efektif membutuhkan suatu proses dan memerlukan usaha sadar dan sungguh-sungguh dari yang bersangkutan. Untuk menerapkan kepemimpinan transformasional maka seorang kepala madrasah perlu:

a. Berdayakan seluruh bawahan, guru-guru dan siswa untuk melakukan hal yang terbaik untuk organisasi (madrasah) ;

b. Berusaha menjadi pemimpin yang bisa diteladani yang didasari nilai moral yang tinggi ;

c. Dengarkan semua pemikiran bawahan dan guru-guru untuk mengembangkan semangat kerja sama ;

d. Ciptakan visi yang dapat diyakini oleh semua orang dalam organisasi ;

e. Bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) dalam organisasi dengan memberikan contoh bagaimana menggagas dan melaksanakan suatu perubahan ;

f. Menolong organisasi dengan cara menolong orang lain untuk berkontribusi terhadap organisasi.[66]

Dari pembahasan di atas disimpulkan bahwa kepala madrasah yang telah menerapkan gaya kepemimpinan transformasional dapat dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut: (1) mengidentifikasikan dirinya sebagai agen perubahan (pembaruan); (2) memiliki sifat pemberani; (3) mempercayai orang lain; (4) bertindak atas dasar sistem nilai, (bukan atas dasar kepentingan individu, atau atas dasar kepentingan dan desakan kroninya); (5) meningkatkan kemampuannya secara terus-menerus sepanjang hayat; (6) memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi yang rumit, situasi yang tidak jelas, dan tidak menentu; (7) memiliki visi ke depan

4. Kepala Madrasah dan Pengendalian Mutu

Menurut Crosby mutu adalah sesuai yang disyaratkan atau distandarkan (conformance to requirement), yaitu sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan, baik inputnya, prosesnya maupun outputnya[67]. Sedangkan Carvin mengartikan mutu sebagai suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumennya.[68] Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada dua pengertian, yaitu: a) mutu proses pendidikan, dan b) mutu hasil pendidikan.

Mutu dalam konteks “proses pendidikan” bukan hanya proses pembelajaran saja, tetapi melibatkan berbagai input pendidikan, seperti : (1) bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), (2) metodologi pembelajaran yang bervariasi sesuai kemampuan guru, (3) media pembelajaran yang tepat, (4) sumber belajar yang lengkap, (5) sistem penilaian dan evaluasi yang efektif, (6) dukungan administrasi madrasah, (7) dukungan sarana prasarana, (8) dukungan keuangan (biaya), (9) guru-guru yang disiplin dan berkualitas, (10) siswa yang rajin dan disiplin, (11) teamwork pengembangan mutu yang solid, (12) manajemen madrasah yang efektif, (13) manajemen kelas yang cerdas, (14) dukungan program intra kurikuler dan ekstra kurikuler, (15) penciptaan iklim dan suasana yang kondusif di madrasah, (16) kepala madrasah yang kompeten dan profesional dan (17) sumberdaya lainnya yang mendukung peningkatan mutu madrasah.

Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh madrasah pada setiap kurun waktu tertentu, umpama tiap akhir semester, tiap akhir tahun pembelajaran, dua tahun, lima tahun atau setiap 10 tahun. Ada dua prestasi yang bisa dicapai : prestasi akademik dan non akademik. Yang akademik, adalah prestasi yang dicapai dari hasil pendidikan berupa hasil test kemampuan akademis hasil ulangan umum, ujian madrasah dan ujian nasional, misalnya juara I nilai tertinggi ujian nasional tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota. Yang non akademik berbentuk prestasi di bidang lain, seperti juara di bidang volley ball, basket ball, sepakbola dan sebagainya, juara tilawatil qur’an, seni suara, karya ilmiah remaja, kepramukaan dan keterampilan tambahan lainnya, misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa dan lain-lain. Bahkan prestasi madrasah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, keindahan dan keteraturan dalam lingkungan madrasah.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menuju proses madrasah bermutu, kepala madrasah harus melakukan kegiatan sistematis sebagai berikut : (1) mengarahkan seluruh civitas madrasah supaya memiliki obsesi dan komitmen yang tinggi terhadap mutu, yaitu madrasah yang bermutu, (2) seluruh visi dan misi madrasah difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dan harapan para pelanggan madrasah, baik pelanggan internal, seperti guru dan staf, maupun pelanggan eksternal seperti siswa, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, pendidikan lanjut dan dunia usaha (3) adanya keterlibatan total seluruh civitas madrasah, (4) adanya ukuran baku mutu pendidikan, (5) memandang pendidikan sebagai sistem, dan (6) mengadakan perbaikan mutu pendidikan terus menerus.



[2]Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, Edisi Indonesia (Surabaya: Risalah Gusti: 1996), h. 66

[3]Abu Luwis al-Yasu'I, al-Munjid Fi al-LughahWa al-Munjid Fi al-A'lam, Cet.-23, Dar al-Masyriq, Beirut, tt, h. 221

[4]Ibid., h. 222.

[5]H.A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam (Jakarta: LP3NI, 1998), h. iii

[6]Ibid.,h. 112.

[7]Lihat A.LTibawi "Origin and Character of Al-Madrasah", Bulletin of The School of Oriental and African Studies 25 (1962): h. 227

[8]Ibid., h. 228.

[9]Lihat misalnya Ali Muhammad Syalabi, Tarikh al-Ta'lim fi al-Mamlakah al-'Arabiyyah al-Su 'udiyyah, (Kuwait: Dar al-Qalam, 1987); Stanford J. Shaw, History of the Ottoman Empire and Modern Turkey, (Cambridge: Cambridge University Press, 1977); dan Badri Yatim, Sejarah SosialKeagamaan Tanah Suci:Hijaz (Mekah dan Madinah) 1800-1925, (Jakarta: Logos, 1999).

[10]Penjelasan lebih jauh mengenai ini, lihat, Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya Jakarta: Logos, 1999), h. 81-81.

[11]Tentang masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke-7 Masehi memang masih menjadi bahan perdebatan, tetapi data mengenai itu bukannya tidak ada, salah satunya adalah yang ditulis oleh Groeneveldt dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya (Bhratara, 1960). Namun para peneliti sejarah tampaknya sepakat bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13 M, dari temuan filologi berupa batu nisan Sultan Malik al-Salih, 1297, yang dianggap sebagai bukti akan adanya suatu kerajaan bercorak Islam di Sumatera. Mengenai ini lihat, Harjati Soebadio, "Agama sebagai Sasaran Penelitian Filologi", dalam Parsudi Suparlan (peny.), Pengetahuan Budaya, Ilmu-ilmu Sosial dan Pengkajian Masalah-masalah Agama Jakarta: Balitbang Depag RI, 1981/1982), h. 32.

[12]Agus Dharma, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Pendidikan Network, http://re-searchengines.com/adharma2.html, 2003), h. 1

[13]Ibid

[14]Direktorat Pembinaaan Taman Kanak-kanan dan Sekolah Dasar, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: TP, 2009), h. 4

[15]Ibid, h. 2

[16]Exsa, Perbandingan Manajemen Berbasis Sekolah Dengan Manajemen Berbasis Madrasah, (http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/perbandingan-manajemen-berbasis-sekolah-dengan-manajemen-berbasi-madrasah, 2009), h. 3

[17]Suprapto, Manajemen Berbasis Sekolah, (Makalah: http://www.fkip- unpak.org/suprapto.htm, 2009), h. 1

[19]Ibid,

[20]Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah, (Wonosobo: Makalah SMK 2 Wonosobo, 2008), h. 4

[22]Ibid

[23]Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah, op.cit.h. 5

[25]Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah, op.cit.h. 6

[26]Ibid

[27]Himpunan Redaksi Grafika, UUSPN No. 20 Th 2003, (Jakarta : Sinar Grafika, 2003), Cet Ke-1, h. 9

[28]Abd. Gafar, Muhammad Jamil, Re-formulasi Rancangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Nur Insani, 2003), h. 17

[29]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, (Bandung : Alfa Beta, 2005), Cet Kedua, h. 61

[30]Ramayulis, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Kalam Mulia, 2003), h. 141-143

[31]Ahmad Sabri, Administrasi Pendidikan, (Padang : IAIN IB Press, 2000), h. 14

[32]Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 1995), Cet. Ke-1, h. 156

[33]HS. Hasibuan, Kurikulum SD Citra Al Madina Padang, (Padang: SD Citra Al Madina Padang, 2008), h. i

[34]Ibid

[35]Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Luar Biasa, 2008), h. 7

[36]Bahtiar, Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Sinjai Barat, (Sinjai Barat: Laporan Penelitian, 2009), h. 6

[37]Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, http://www.uin-malang. ac.id/index.php?

[38]Exsa, Perbandingan Manajemen Berbasis Sekolah Dengan Manajemen Berbasis Madrasah, op.cit., h. 5

[39]Bahtiar, Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah di SMP Negeri 2 Sinjai Barat,op.cit., h. 4

[40]Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002

[41]Sudarwan Danim. Visi Baru Manajemen, Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara, 2005), h. 96

[42]Ibid., h. 97

[43]Ibid

[44]Ibid

[45]Thomas J. Sergiovanni. Educational Governance and Administration. (New York: Prentice Hall Inc. 1987)

[46]HS. Hasibuan, Fungsi-fungsi Manajemen pada Madrasah, (Padang: Makalah, Universitas Negeri Padang, 2006), h. 5

[47]Ibid

[48]Ibid

[49]SM. Nasution, Manejerial Kepala Sekolah, (Padang: Makalah UNP, 2004), h. 3

[50]Ibid

[51]Ibid

[52]Ibid, h. 4

[53]Ibid

[54]Ibid

[55]HS. Hasibuan, Fungsi-fungsi Manajemen pada Madrasah, op.cit., h. 7

[56]Ibid

[57]Herbert. G Heneman., et al,. Managing Personnel and Human Resources, (Illionis. 1981), h, 40

[58]HS. Hasibuan, Praktek-praktek dan Seni Manajamen pada Sekolah, (Padang: Makalah UNP, 2003), h. 3

[59]Sudarwan Danim. Visi Baru Manajemen, Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. op.cit., h. 215

[60]Ibid, h. 217

[61]Mulyasa E. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), h. 97-120

[62]Rahmad R, Supervisi Pendidikan dan Implementasinya di Sekolah (Padang: Makalah, UNP, 2004), h. 2

[63]Idochi Anwar, Yayat H. Amir, Administrasi Pendidikan, (Bandung: PPs UPI, 2000), h. 34

[64]Sudarwan Danim. Visi Baru Manajemen, Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. op.cit., h. 218

[65]HS. Hasibuan, Praktek-praktek dan Seni Manajamen pada Sekolah, op.cit., h. 6

[66]Ibid, h. 7

[67]Crosby, Philip. B. Quality is Free (New York : New American Library, 1979), h. 58

[68]Nasution, Manajemen Mutu Terpadu (MMT), (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001), h. 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar