Selasa, 09 Juni 2009

MENELUSURI AKAR KATA DAN ARTI PENDIDIKAN ISLAM

Hs. Hasibuan botung

Dalam literatur pendidikan Islam, setidaknya ada tiga istilah, yang sering digunakan dalam menyebut pendidikan. Istilah-istilah ini dapat dikaji untuk lebih dekat dan tepat dalam memahami makna pendidikan Islam yang sebenarnya. Ketiga istilah tersebut adalah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib.

Najib Khalid al-‘Amir, seperti yang dikutip Abd. Rahman Abdullah, bahwa Tarbiyah berasal dari tiga pengertian kata yaitu: “Rabbaba-Rabba-Yurabbi” (ربب-ربى-يربي) yang artinya “memperbaiki sesuatu dan meluruskan”. Kata Rabba (ربى) berasal dari kata “Ghatha-Yughati” dan “Halla-Yuhalli” (غطى-يغطي dan حلى-يحلي) yang artinya “menutupi”. Dari fi’il “Rabba-Yurabbi” (ربي - يربي) kata ‘Ar-Rabbu – Tarbiyatan” (الرب dan تربية) ditujukan kepada Allah SWT yang artinya Tuhan segala sesuatu, raja dan pemiliknya. Ar-Rabb “Tuhan yang diaati”. “Tuhan yang memperbaiki”. Juga ditegaskan ar-Rabbu merupakan mashdar yang bermakna tarbiyah yaitu menyampaikan sesuatu sampai titik kesempurnaan sedikit demi sedikit”.[1] Komentar terhadap pendapat tersebut adalah bahwa tarbiyah memiliki makna yang luas dan bermacam-macam dalam penggunaannya sehingga kata tersebut dapat diartikan menjadi makna “pendidikan, pemeliharaan, pengembangan, pembinaan, penciptaan, perbaikan, dan semuanya menuju kepada kesempurnaan sesuatu secara bertahap”. Namun demikian penulis memaknai bahwa kata-kata robba lebih tepat dan tegas jika dimaknai dengan “mendisain atau mengatur/pengaturan” jadi Tuhan adalah pendidik yang mendisain, merancang dan mengatur alam semesta.

Diantara tokoh pendidikan Islam yang menggunakan istilah tarbiyah untuk penamaan pendidikan adalah Abdurrahman al-Nahlawi. Dari beberapa pengertian yang dikandung dalam makna tarbiyah, ia mengemukakan beberapa kesimpulan, yaitu: “pertama, pendidikan merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki tujuan, sasaran, dan target; kedua, pendidik yang sejati dan mutlak adalah Allah SWT; ketiga, pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pengajaran selaras dengan langkah-langkah yang sistematis yang membawa anak dari suatu perkembangan ke perkembangan lainnya; dan keempat, peran seorang pendidik harus sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakannya. Artinya, pendidik harus mampu mengikuti syariat agama Allah”.[2]

Adapun al-Ta’lim (التعليم) secara lughawi berasal dari kata kerja “’allama” (علّم) yang berarti “mengajar”. Jadi istilah ini dapat diartikan sebagai “pengajaran”, seperti dalam bahasa Arab sering digunakan istilah tarbiyah wa ta’lim (التربية والتعليم) berarti “Pendidikan dan Pengajaran”.[3] Menurut Zakiah Daradjat, kata “allama” memberi pengertian sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan ke arah pembentukan kepribadian yang disebabkan pemberian pengetahuan.[4] Pengertian ini juga dapat ditemukan dalam beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya seperti pada surat al-Baqarah/2: 31 dan surat al-Naml/27: 16 sebagai berikut:

وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ) البقرة: ٣١(

Artinya: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya,…”(QS. Al-Baqarah: 31).

وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنطِقَ الطَّيْرِ ) النمل : ١٦ (

Artinya: “Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung…”. (QS An Naml: 16)

Hery Noer Aly juga berpendapat bahwa makna istilah ta’lim tidak hanya sekedar pengajaran dalam aspek kognisi saja, tetapi ta’lim setidaknya memiliki tiga makna dalam konsep pendidikan Islam. Pertama, ta’lim adalah proses pembelajaran secara terus-menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati sampai akhir usia; kedua, proses ta’lim tidak saja berhenti pada pencapaian pengetahuan dalam wilayah (domain) kognisi semata, tetapi juga (yang ketiga) menjangkau psikomotor dan afeksi”.[5] Komentar terhadap pengertian dan makna ta’lim berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ta’lim adalah sebuah proses pendidikan yang berlangsung untuk melaksanakan tugas-tugas moral seorang pendidik terhadap peserta didik secara syari’at.

Sedangkan kata kata ta’dib secara bahasa merupakan bentuk mashdar dari kata “addaba” (أدب) yang berarti memberi adab dan mendidik. Dalam kamus bahasa Arab, “al-Mu’jam al-Washith”, sebagaimana yang dikutip oleh Abd. Rahman Abdullah, istilah ta’dib yang biasanya diartikan sebagai “pelatihan” dan “pembiasaan” mempunyai kata makna dasar sebagai berikut:

1. Ta’dib berasal dari kata dasar “aduba – ya’dubu” yang berarti melatih, mendisiplinkan diri untuk berperilaku yang baik dan sopan santun.

2. Berasal dari kata dasar “adaba – ya’dibu” yang berarti mengadakan pesta atau perjamuan yang berarti berbuat dan berperilaku sopan.

3. Kata “addaba” sebagai bentuk kata kerja “ta’dib” mengandung pengertian mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplin, dan memberi tindakan.[6]

Tampaknya defenisi yang diberikan oleh al-Attas di atas sarat dengan muatan filsafat. Ia memahami pendidikan sebagai upaya untuk membentuk manusia yang kenal dan mengakui akan eksistensi Tuhan dalam hidupnya sehingga ia menjadi seorang hamba yang taat dengan segenap potensi jasmaniah, akal, dan rohaniahnya. Meskipun ia menyatakan bahwa makna ta’dib lebih tepat dalam menamai pendidikan, tetapi dari defenisi yang ia kemukakan tersebut, H.M Arifin berpendapat bahwa defenisi itu selain panjang, abstrak, sulit tangkap, juga sulit dioperasionalkan.[7]

Meskipun terdapat berbagai pengertian dan perbedaan pendapat tentang makna ketiga istilah di atas, yang jelasnya ketiga istilah tersebut—dengan berbagai makna yang terkandung di dalamnya—tercakup dalam konsep pendidikan Islam. Adanya istilah tarbiyah menunjukkan bahwa di dalam pendidikan Islam terjadi proses pembinaan, pemeliharaan, dan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki oleh manusia secara bertahap sehingga diharapkan ia mampu menjadi insan kamil dan menemukan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Istilah ta’lim mengindikasikan bahwa pendidikan Islam akan mendidik manusia untuk memiliki ilmu sehingga dengan ilmu itu hidupnya menjadi terarah dan mulia serta menuntunnya untuk beramal sesuai dengan ilmu tersebut. Sedangkan ta’dib, juga membuktikan bahwa melalui pendidikan Islam, manusia akan diarahkan untuk memiliki adab yang mulia dan pada akhirnya menjadi pribadi yang mulia baik lahir maupun batin serta mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang berperadaban.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa ta’dib lebih tepat digunakan dalam pendidikan Islam dari pada ta’lim. Beberapa ketepatan takdib dari pada taklim adalah: pertama; ta’dib lebih menekankan pada terciptanya hubungan psikologis yang baik antara guru dan siswa, kedua; ta’dib lebih menekankan nilai-nilai humanistic dari pada ta’lim, ketiga; ta’dib tidak mengenal waktu dan tempat, keempat; ta’dib membawa visi dan misi spiritual, kelima; ta’dib lebih berorientasi ukhrawi dari pada duniawi. Jelaslah bahwa pengertian dan makna ta’dib dalam proses pendidikan tidak hanya memperhatikan dan melaksanakan nilai-nilai syari’at akan tetapi lebih jauh dari itu ta’dib sudah masuk kepada wilayah hakikat.

Selain dari ketiga istilah di atas, juga dikenal istilah irsyad, tadris, tazkiyah, dan tilawah. Keempat istilah ini diterangkan secara ringkas oleh Muhaimin sebagai berikut:

1. Istilah irsyad biasanya digunakan dalam Thariqat (Tasawuf). Imam Syafi’i pernah meminta nasehat kepada gurunya, Imam Waki’ sebagai berikut: “Syakautu ilâ Waki’in sûa hifzi, wa arsyadani ilâ tarki al-maâhi, fa akhbarani bianna al-‘ilma nurun, wa nurullahi la yubda lu al-âshi”. Dari nasehat ini, ada dua hal yang perlu digarisbawahi, pertama, untuk memperkuat ingatan diperlukan upaya meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat; dan kedua, ilmu itu adalah cahaya yang tidak akan tampak dan terlahirkan dari orang yang suka berbuat maksiat. Dengan demikian irsyâd merupakan aktivitas pendidikan yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak dan kepribadian kepada peserta didik, baik yang berupa etos kerjanya, etos belajarnya, maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala.

2. Istilah tadrîs berasal dari akar kata “darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan”, yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, dan mempelajari. Dari pengertian ini, maka aktivitas pendidikan merupakan upaya pencerdasan peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

3. Istilah tazkiyah berasal dari kata zaka’ yang berarti tumbuh dan berkembang, atau dari kata zakah yang berarti kesucian, kebersihan. Dari sini dapat dipahami bahwa dalam pendidikan terkandung proses penumbuhan atau pengembangan diri peserta didik atau satuan sosial sehingga ia menjadi suci dan bersih sesuai dengan fitrahnya.

4. Istilah tilâwah berarti mengikuti, membaca atau meninggalkan.dalam konteks ini pendidikan merupakan upaya meninggalkan atau mewariskan nilai-nilai Ilahi dan insani agar diikuti dan dilestarikan oleh peserta didik atau generasi berikutnya.[8]

Istilah-istilah di atas memiliki makna yang sepadan dengan pendidikan Islam. Adanya penekanan makna yang berbeda dari masing-masing istilah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dalam perspektif Islam tersebut mengandung makna yang luas dan mendalam. Begitu dalam dan luasnya makna pendidikan Islam, maka para tokoh pendidikan Islam memberikan defenisi yang beragam dalam memberikan dan menggambarkan keluasan makna tersebut. Hasan Langgulung misalnya, merumuskan bahwa pendidikan Islam sebagai “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.”[9] Dari pengertian ini, Langgulung memahami bahwa pendidikan Islam merupakan proses pemindahan nilai-nilai budaya (transfer of culture) dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Makna nilai di sini tentunya bersumber dari al-Qur’an, Sunnah dan Ijtihad. Nilai-nilai Islam tersebut ditransfer melalui pendidikan Islam agar dapat diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, sehingga ajaran Islam tersebut dapat diterapkan secara holistik dan berkesinambungan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu Ahmad Marimba menyebutkan bahwa pendidikan Islam adalah “bimbingan jasmani dan rohani, berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”.[10] Dari pengertian ini, Marimba juga memberikan penekanan terhadap ajaran Islam, baik berupa hukum maupun ukuran yang diatur dalam agama Islam. Dengan demikian kelihatan bahwa Marimba berpendapat bahwa pendidikan Islam mesti dibalut dengan konteks fiqhiyah. Lebih teknis lagi Endang Syaifuddin Anshori. Menurutnya, pendidikan Islam adalah; “Proses bimbingan (pimpinan, tuntunan, usulan) oleh subjek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, intuisi dan lain sebagainya) dan raga objek didik dengan bahan-bahan materi tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam”.[11]

Lebih tajam Muhammad Athiyah al-Abrasyi berpendapat bahwa pendidikan Islam merupakan “upaya mempersiapkan manusia agar hidup dengan sempurna dan bahagia mencintai tanah air, tegap jasmaniyah, sempurna akhlaknya, teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik dengan lisan atau tulisan.”[12] Sedangkan Zakiah Daradjat memberikan pengertian pendidikan dalam pendekatan psikologis secara umum dan ringkas, yaitu “pendidikan Islam adalah pembentukan kepribadian muslim”.[13]

Beberapa pengertian di atas menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam itu sendiri. Hal-hal yang menjadi ajaran Islam akan diimplementasikan melalui pendidikan. Misalnya, jika dalam ajaran Islam disebutkan bahwa manusia dimuliakan dan diberikan petunjuk agar menemukan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat, maka “pendidikan” berperan sebagai wadah untuk menginternalisasikan dan mengembangkan ajaran Islam tersebut dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok masyarakat yang lebih luas. Kemudian karena Islam mengkaji dan memandang manusia secara utuh, maka pendidikan Islam pun berupaya untuk mengembangkan potensi manusia secara utuh (baik jasmaniyah maupun rohaniyahnya), sehingga melahirkan muslim kaffah, yaitu seorang muslim yang mengamalkan ajaran Islam secara utuh sesuai dengan kadar kemampuannya.

Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan Islam merupakan proses yang ideal untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh manusia yang sarat akan nilai (full values) sesuai dengan tuntunan/ajaran Islam sehingga ia mampu menjalani hidupnya sesuai dengan hakekat kehidupan yang sesungguhnya sebagai hamba Allah yang senantiasa tunduk dan patuh kepada-Nya (muslim) dan pada akhirnya memperoleh kehidupan yang selamat di dunia dan akhirat. Oleh karena itu pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam merealisasikan ajaran Islam.



[1]Abd. Rahman Abdullah, Aktualisasi Pendidikan Islam; Rekonstruksi Pemikiran dalam Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: UII Press, 2001), h.. 23-24.

[2] Abdurrahman an-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h.. 21

[3] Abd. Rahman Abdullah, op. cit., h.. 27

[4] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara: 1992), h.. 26

[5] Hery Noer Aly Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), h.. 8

[6] Abd. Rahman Abdullah, op. cit., h.. 33-34

[7] H. M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), h.. 29

[8] Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam; Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), h.. 11-13

[9] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1980), h.. 94

[10] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1980), h. 23

[11] Endang Saefuddin Anshari, Pokok-pokok Pikiran tentang Islam, (Jakarta: Usaha Interprises, 1976), h.. 85

[12] Muhammad Athiyah al-Abrasyi, al-Tarbiyah al-Islamiyah, (al-Arabi: Dar al-Fikr, tt.), h.. 100

[13] Zakiah Daradjat, op. cit., h.. 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar