Selasa, 09 Juni 2009

PENYAKIT MASYARAKAT SEBAGAI PERMASALAHAN DAKWAH

PENYAKIT MASYARAKAT SEBAGAI PERMASALAHAN DAKWAH

I. Pendahuluan

Akhir-akhir ini berbagai perubahan sosial semakin banyak terjadi. Kemajuan zaman yang syarat dengan tehnologi, pada satu segi diyakini telah membawa perubahan yang positif dalam pembangunan fisik. Namun seiring dengan perubahan positif yang ada perubahan negatif pun menyertainya. Tidak dapat dihindarkan ekses dari kemajuan fisik, membawa pengaruh terhadap perubahan pola budaya, struktur dan stratifikasi masyarakat, keyakinan masyarakat, pola dan gaya hidup. Ditambah pula dengan tekanan ekonomi, keadaan psikologis masyarakat di tengah perubahan telah memicu dan menimbulkan penyakit-penyakit sosial di kalangan masyarakat. Penyakit-penyakit inilah yang selanjutnya menjadi kajian dalam pembahasan berikut.

II. Pembahasan

A. Pengertian Penyakit Masyarakat

1. Pengertian Penyakit

Text Box: 1Secara defenitif belum ditemukan pengertian baku tentang penyakit masyarakat, sebab nama tersebut baru dipopulerkan akhir-akhir ini. Ada kata-kata yang hampir mendekati pengertian tersebut misalnya, kejahatan, tindakan kriminal,[1] penyalanggunaan obat, dan penyimpangan[2] terhadap norma dan agama. Akan tetapi kata-kata tersebut hanyalah bagian dari penyakit masyarakat. Untuk mengetahui makna dari penyakit masyarakat, maka perlu diketahui arti dasar dari kedua nama tersebut. Penyakit masyarakat terdiri dari dua kata yaitu penyakit dan masyarakat. Penyakit adalah keadaan tidak normal pada badan atau fikiran yang menyebabkan ketidakselesaian, disfungsi, atau tekanan/stres pada seseorang. Kadang kala istilah ini digunakan secara umum untuk menerangkan kecederaan, kecacatan, sindrom, simptom, dan keburukan tingkah laku.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia penyakit adalah sesuatu yang menyebabkan gangguan pada makhluk hidup; atau kebiasaan yang buruk; sesuatu yang mendatangkan keburukan.[3] Oleh Yuniawan penyakit dipandang sebagai suatu fenomena kompleks yang berpengaruh negatif terhadap kehidupan manusia.[4] Ditinjau dari segi biologis penyakit merupakan kelainan berbagai organ tubuh manusia, sedangkan dari segi kemasyarakatan keadaan sakit dianggap sebagai penyimpangan perilaku dari keadaan sosial yang normatif. Penyimpangan itu dapat disebabkan oleh kelainan biomedis organ tubuh atau lingkungan manusia, tetapi juga dapat disebabkan oleh kelainan emosional dan psikososial individu bersangkutan. Faktor emosional dan psikososial ini pada dasarnya merupakan akibat dari lingkungan hidup atau ekosistem manusia dan adat kebiasaan manusia atau kebudayaan.[5] Penyakit dalam pandangan sosial sebenarnya berawal dari adanya perilaku sakit.[6] Perilaku sakit yang dimaksud adalah adanya berbagai penyimpangan normatif-agamis yang dilakukan oleh seseorang sehingga dia dianggap sebagai pribadi yang melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Selain itu perilaku dan cara hidup manusia dapat merupakan penyebab bermacam-macam penyakit baik di zaman primitif maupun di masyarakat yang sudah sangat maju peradaban dan kebudayaannya.

2. Pengertian masyarakat

Dalam kamus besar bahasa Indonesia masyarakat diartikan sebagai sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.[7] Menurut Selo Sumardjan berpendapat masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. Sedangkan Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok/kumpulan manusia tersebut.[8]

3. Pengertian penyakit masyarakat

Penyakit masyarakat adalah hal-hal atau perbuatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang tidak menyenangkan masyarakat atau meresahkari masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan agama dan adat serta tatakrama kesopanan sedangkan akibat hukumnya bagi sipelaku ada yang belum terjangkau oleh ketentuan perundang-undangan yang ada[9] Dari pengertian penyakit dan masyarakat yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyakit masyarakat adalah perilaku atau kebiasaan-kebiasaan buruk anggota masyarakat yang telah membudaya, dimana kebiasaan tersebut melanggar norma, adat dan hukum yang berlaku.

B. Sejarah dan Latar Belakang Munculnya Penyakit Masyarakat

1. Sejarah Munculnya Penyakit Masyarakat

Sejarah adanya manusia, tidak terlepas dari perilaku buruk yang menyertai manusia itu sendiri. Menurut pepatah orang Tapanuli, Tubu Utte Dohot Durina, Tubu Jolma dohot Salana.[10] (Tumbuh Jeruk langsung besar dengan durinya, lahir manusia tumbuh menjadi besar dengan kesalahannya). Meskipun waktu itu namanya belumlah penyakit masyarakat tetapi Adam dan Hawa telah melakukan perilaku buruk terhadap Allah, dengan cara melanggar janji kepada Allah, melanggar norma yang ditentukan oleh Allah SWT. Demikian juga halnya Kabil yang membunuh saudaranya Habil, hanya untuk memperebutkan iklima, juga melanggar norma agama dan peri kemanusiaan, lagi-lagi ini disebut sebagai perilaku buruk meskipun tidak disebut sebagai penyakit masyarakat[11] Perhatikan surat Al-Quran pada surah al-Maidah: 27.

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (المائدة: ٢٧)

Artinya: Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (al Maidah: 27)

Praktek prostitusi, narkotika,[12] dan perjudian merupakan penyakit masyarakat (PEKAT) yang sudah ada sejak jaman dahulu[13] meskipun pemaknaan penyakit masyarakat antara masa lampau[14] berbeda dengan masa sekarang. Menurut Muhammad Jafar penyakit masyarakat dalam istilah jawa dulu dikenal dengan istilah "Molimo" singkatan dari minum[15], main[16], madon[17], madat[18] dan maling[19], kelimanya kini termasuk PPN (prostitusi, perjudian dan narkotika).[20] Molimo ini merupakan pekat, sudah ada seumur manusia di bumi.[21] Mas’oed Abidin, mengungkapkan praktek penyakit masyarakat yang ada pada masyarakat Minang yaitu: araktuak, sabuangjudi, siabaka, samunsakai, rampokrampeh, candumadat.[22] Kini perilaku buruk tersebut semakin berani terang-terangan dan marak di sejumlah daerah. Namun upaya pemberantasan ketiga penyakit tersebut sangat sulit dilakukan tanpa perangkat yang jelas dari Pemerintah daerah setempat, salah satu yang dibutuhkan yakni Peraturan Daerah yang tegas yang mendukung KHUP dalam pemberantasan penyakit tersebut.

2. Latar Belakang Munculnya Penyakit Masyarakat

Munculnya penyakit masyarakat dalam konteks hari ini, dipengaruhi oleh berbagai macam hal yang sangat kompleks. Yang jelas ada dua penyebab munculnya penyakit masyarakat tersebut yaitu berasal dari faktor internal[23] seperti motivasi[24] dan minat[25] yang sangat kuat untuk mencoba dan faktor eksternal yaitu berasal dari lingkungan, seperti ajakan dan pengaruh teman dan pengaruh pola hidup tempat tinggal .[26]

a. Krisis ekonomi

Krisis ekonomi yang berkepanjangan, telah membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi masyarakat. Serta semakin sempitnya lapangan kerja, setidaknya dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas[27], ditengah-tengah masyarakat. Adanya perampokan, penipuan, perampasan, pencurian dengan pembunuhan, sampai pada kasus bunuh diri akhir-akhir ini semakin semarak di tampilkan di media massa. Dari beberapa informasi yang ditemukan disimpulkan bahwa salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal sebagai bagian dari penyakit masyarakat lebih besar disebabkan oleh adanya kemiskinan dan krisis ekonomi. Demikian juga halnya dengan prostitusi atau pelacuran, banyak disebabkan karena masalah ekonomi yang sangat mendesak. Anak yang mesti sekolah, keluarga yang sakit butuh biaya dengan segera, sementara pekerjaan tidak ada atau gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga juga diduga menjadi pemicu mengapa banyak perempuan yang menjadi pelacur.

b. Pergaulan dan gaya hidup

Miras yang biasa dikonsumsi para remaja, laki-laki dan perempuan, tidak ada kaitannya dengan masalah krisis ekonomi, tetapi hal ini lebih diakibatkan oleh adanya istilah gaya hidup dan pergaulan remaja. Banyak dikalangan remaja yang mengkonsumsi miras atau ganja misalnya, karena pergaulan di antara mereka menyebabkan mereka harus mengikuti kebiasaan teman-temanya yang lagi dianggap trend. Jika tidak mabuk tidak dianggap hebat, jika tidak bertato tidak disebut jantan, dan berbagai istilah dan simbol-simbol lainnya yang cukup menyesatkan.

c. Pengaruh Lingkungan

Lingkungan dapat memberi pengaruh yang besar terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Sebagian besar prinsip dan kebiasaan itu bermula dari lingkungan dimana dia berada. Sebuah contoh misalnya, watak, cara pandang dan prinsip yang berbeda-beda di antara suku bangsa yang ada di Indonesia memberikan pertanda bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap pribadi manusia. Mengapa orang jawa suaranya lembut, mengapa orang Batak suaranya keras, dan sering diterjemahkan kasar, dan mengapa orang Minang selalu dikaitkan dengan dagang, semuanya itu berasal dari lingkungan. Demikianlah halnya dengan penyakit masyarakat, juga banyak disebabkan karena pengaruh lingkungan. Mengapa penyakit Aids/HIV banyak ditemukan di Irian dan bukan di Padang? Jawabannya adalah lingkungan. Dengan demikianlah benarlah kata-kata bijak yang menyatakan “siap yang berkawan dengan orang yang baik, maka dia akan ikut menjadi naik”, “dan siapa yang berteman dengan orang jahat maka, dia akan ikut melakukan pekerjaan jahat.

d. Coba-coba

Amir Syarifuddin mengatakan:

Pada dasarnya hawa nafsu yang berada dalam diri setiap orang iutu mendorongnya untuk berbuat kejahatan. Ia ingin mendapatkan harta dengan mudah tanpa imbalan dan kesulitan; ia ingin melakukan pelecehan seksual terhadap seseorang; ia ingin mengusik ketenangan orang; ia ingin memuaskan nafsunya dengan makanan dan minuman terlarang; ia ingin melenyapkan seseorang yang tidak disenanginya; ia ingin menodai nama baik seseorang; ia ingin merusak apa yang ada dilingkungannya dan sebagainya.[28]

Banyak perilaku buruk yang disebabkan oleh motivasi coba-coba. Misalnya ketika orang merokok, memakai ganja, menghisap putaw, nyabu dan perilaku lainnya. Pada dasarnya sebelum orang memakai atau mengkonsumsi benda-benda tersebut hampir seluruhnya berawal dari rasa ingin mencoba. Terlalu sering mencoba akhirnya menjadi kebiasaan. Pepatah orang Minang menyatakan alah bisa karena biasa. Nah, kalau sudah menjadi kebiasaan tentu sulit untuk menghindarinya. Ibarat perut, tidak dikasih makan satu hari rasanya akan begitu lapar. Begitu pulalah dengan rokok, kalau sudah biasa sebelum merokok terasa masih ada yang kurang. Demikianlah halnya dengan pemakai ganja, shabu, putaw dan lain-lainnya, berasal dari adanya rasa ingin tahu (coba-coba).

C. Penyakit Masyarakat Sebagai Masalah Dakwah

Penyakit masyarakat dengan kebiasaan dan kesukaan meminum minuman yang memabukkan (miras) diiringi kegemaran melakukan perjudian dan perzinaan, berakibat hilangnya ketenteraman hidup bermasyarakat.[29] Penyakit masyarakat merupakan gejala sosial yang perlu dipahami, dianalisa dan dicarikan penganganannya secara sosial pula. Namun demikian, penyakit masyarakat selain sebagai masalah sosial dipandang sebagai penyimpangan terhadap ajaran dan nilai-nilai agama, khususnya agama Islam. Islam memandang gejala-gejala sosial dan agama tersebut perlu pendekatan yang bijaksana, secara perlahan, bertahap, persuasif, dan berkelanjutan. Rasulullah SAW., di utus kepermukaan bumi pada dasarnya adalah ingin menyempurnakan akhlak manusia dari penyakit-penyakit sosial-religius yang ada dengan cara berdakwah. Untuk itulah allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً (الأحزاب: ٢١)

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Ayat tersebut menegaskan bahwa Rasulullah adalah sebuah contoh teladan yang baik yang diturunkan oleh Allah untuk mengatasi dan mengobati masalah-masalah sosial-religius yang terjadi. Dengan kebaikan yang dimilikinya dia berdakwah menyampaikan kebenaran-kebenaran kepada ummatnya yang telah keliru dan sesat. Jika ditelusuri lebih jauh Nabi Muhammad di utus, pada masa dimana banyak terjadinya pembunuhan, maraknya minuman-minuman keras, perjudian, perampasan harta benda, dan perbudakan. Mengenai hal ini Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ (النساء: ٤٣)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”

Pada ayat di atas Rasulullah menyuruh ummat agar jangan melakukan shalat ketika mabuk. Ini memberi pengertian bahwa masih banyak ummat Islam pada waktu itu yang terbiasa minum-minuman keras, hanya mendapat teguran tidak boleh shalat dalam keadaan mabuk. Konsumsi terhadap miras tetap dilakukan asal saja tidak diminum pada waktu telah dekat dengan waktu shalat, karena dikhawatirkan mabuk berat dan tidak dapat berkonsentrasi dalam shalat. Namun dakwah selanjutnya yang dilakukan rasul adalah menyuruh ummatnya agar berhenti secara total untuk tidak lagi mengkonsumsi miras, karena dia telah melihat bahwa disamping telah berkurangnya konsumsi miras dalam masyarakat Islam, faktor negatif yang diakibatkan oleh miras itu lebih besar bahayanya dari pada manfaatnya. Perhatikan al-Quran berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (المائدة: ٩٠)

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan

Dari kedua ayat tersebut terlihat bahwa Rasulullah menyampaikan ajaran-ajaran Islam secara perlahan dan bertahap. Dengan cara inilah Rasulullah berdakwah merubah perilaku manusia (baca: prinsip, paradigma, cara berpikir, cara berbuat, sikap hidup) dari penyakit-penyakit masayarakat yang ada pada waktu itu. Dari ayat yang dikemukakan, miras sebagai sebuah contoh penyakit masyarakat terlihat sebagai sebuah masalah yang perlu ditangani dengan dakwah Islamiyah.

D. Macam-macam Penyakit Masyarakat

Dalam kajian penulis tertarik untuk mengungkapkan beberapa penyakit mayarakat yang sedang marak-maraknya terjadi. Disamping sebagai kebiasaan, beberapa penyakit masyarakat berikut ini sulit untuk diberantas, oleh berbagai alasan.

1. Narkoba

Kata Narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa.[30] Menurut Undang-undang R.I No 22/1997, narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.[31]

Survei Nasional Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2003 terhadap beberapa ibukota provinsi. Ditemukan hasilnya bahwa persentase penyalahguna narkoba yang relatif besar dalam satu tahun terakhir adalah; Medan (6,4%), Surabaya (6,3%), Maluku Utara (5,9%), Padang (5,5%), Bandung (5,1%), Kendari (5%), Banjarmasin (4,3%), Palu (8,4%), Yogyakarta (4,1%), dan Pontianak (4,1%).[32] Dari data ini nampaknya Kota Padang berada pada posisi 4 besar tentang penyalanggunaan dan peredaran narkoba dari kota-kota besar yang ada di Indonesia.

Kemudian pada tahun 2004, riset kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Universitas Indonesia untuk 10 kota besar, hasilnya menunjukkan bahwa Medan (6,4%), Surabaya (6,3%), Ternate (5,9%), Padang (5,5%), Bandung (5,1%) dan pontianak (4,1%). Terlihat bahwa dari survey tersebut Padang tetap menempati posisi nomor empat.

Pada tahun 2005 Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga dilakukan di 23 lokasi yang terdiri dari 16 kota dan 7 pedesaan di 16 propinsi.[33] Hasil surveynya adalah bahwa Prevalensi penyalahgunaan narkoba bervariasi menurut lokasi. Prevalenesi penyalahgunaan narkoba pada laki-laki tinggi di Medan (11,7%), Bandung (11.7%), Jakarta (11,4%), Yogyakarta (8,5%), Semarang (7.4%), dan Pontianak (6%), dan rendah di Makassar (4,3%), Mataram (3%), Lampung (2,9%), dan Manado (0,9%). Rendahnya angka di beberapa kota ini perlu disikapi hati-hati terutama di Manado yang mungkin sekali terkait dengan seringnya operasi narkoba yang bersamaan waktu dengan survei. Sayangnya dalam survey tersebut Padang tidak diketahui posisinya karena tidak ikut dalam survey yang dilakukan, namun demikian Sumatera Barat menurut laporan Singgalang, bukan lagi sekedar transit narkoba melainkan target pemasaran sekaligus produsen.[34] Dari survey yang dilakukan jika ditinjau prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Semasa Hidup, Setahun Terakhir dan Sebulan Terakhir, antara Rumah Tangga di Kota dan Desa dengan Rumah Kos untuk ke 23 kota adalah sebagai berikut:

Tabel Perbandingan Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

Semasa Hidup, Setahun Terakhir dan Sebulan Terakhir, antara

Rumah Tangga di Kota & Desa dengan Rumah Kos

Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

Semasa Hidup

Setahun Terakhir

Sebulan Terakhir

L

P

L+P

L

P

L+P

L

P

L+P

Rumah Tangga di Kota

5,4

0,5

2,8

1,6

0,2

0,9

0,9

0,1

0,4

Rumah Tangga di Desa

2,6

0,2

1,3

1,0

0,1

0,5

0,7

0,1

0,4

Rumah Kos

18,1

7,3

13,1

6,4

3,9

5,2

2,9

1,2

2,1

Keterangan:

1. Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Rumah Tangga di Kota pada semasa hidup 2,8%, setahun terakhir 0,9% dan sebulan terakhir 0,4%.

2. Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Rumah Tangga di Desa pada semasa hidup 1,3%, setahun terakhir 0,5% dan sebulan terakhir 0,4%.

3. Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Rumah Kos pada semasa hidup 13,1%, setahun terakhir 5,2% dan sebulan terakhir 2,1%.

Dari hasil survey yang dilaksanakan dibeberapa daerah di Indonesia tersebut terlihat bahwa hampir diseluruh Indonesia peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah ada, yang berbeda hanya prosentasi besar-kecil pemakainya saja.

2. Miras

Miras (minuman keras) adalah minuman yang mengandung etanol.[35] Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.[36] Sebuah prasasti yang ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat dan sungai Trigis di kawasan Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan diperkirakan berasal dari masa sekitar 6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang proses pembuatan bir. Sebuah relief yang terdapat di makam kuno di Mesir dari masa sekitar 2.400 SM juga menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan "barley" (barli), yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah menjadi bir. Sejarah selanjutnya menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja Hammurabi dari Babylonia merilis resep tentang cara pembuatan dan penyajian bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun (pharaoh) juga terkenal sebagai ahli pembuat minuman hasil fermentasi ini.[37] Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt, Nordic dan Germanic sudah menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale). Istilah ini juga berkembang diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa Anglo-Saxon seperti istilah Malt, Mash, dan Wort.[38]

Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.[39] Ditinjau dari segi sisi negatifnya mengkonsumsi miras dapat memberikan efek yang negatif pada pelaku[40], keluarga[41] dan masyarakat atau negara.[42] Kemudian belum ada batasan dari para ahli tentang batasan yang tepat baik dari segi umur maupun kondisi atau situasi, atau dari segi jenis kelamin laki-laki atau perempuan[43] untuk mengkonsumsi miras. Pada dasarnya semua berpendapat bahwa miras merugikan bagi manusia.

3. Masalah Judi

Dalam Ensiklopedia Indonesia Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.[44] Sedangkan menurut Kartini Kartono mengartikan judi adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak/belum pasti hasilnya.[45] Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (3) mengartikan judi adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemainan. Termasuk juga main judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala permainan lain-lainnya. Dan lain-lainnya pada Pasal 303 ayat (3) diatas secara detil dijelaskan dalam penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Antara lain adalah rolet, poker, hwa-hwe, nalo, adu ayam, adu sapi, adu kerbau, adu kambing, pacuan kuda dan karapan sapi.[46]

Dari beberapa pengertian di atas dapat dipahami bahwa judi adalah segala sesuatu permainan yang dipertaruhkan dengan maksud memperoleh keuntungan yang hasilnya tidak dapat diduga atau diketahui sebelumnya.

Dari penggalian arkeolog di Mesir[47] ditemukan sejenis permainan judi yang diduga berasal dari tahun 3.500 sebelum Masehi (SM). Pada lukisan makam dan keramik terlihat orang yang sedang melempar astragali. Yaitu tulang kering dibawah tumit domba atau anjing yang disebut pula tulang buka kaki. Ada juga papan pencatat untuk melihat nilai pemain. Tulang ini memiliki sisi yang tidak rata. Setiap sisi memiliki nilai tersendiri. Astragali juga dimainkan penduduk Yunani dan Romawi yang membuat tiruannya dari batu dan logam.[48]

Dadu juga sudah ada jauh sebelum tarikh Masehi. Ada dadu yang terbuat dari tulang, namun lebih banyak dari tembikar atau kayu. Dadu tertua yang dibuat 3.000 tahun SM, berasal dari Irak dan India. Orang kuno juga berjudi dengan menggunakan sebatang tongkat kecil.[49] Mitologi Yunani dan Romawi menceritakan dewa yang bermain judi. Cerita judi paling banyak ditemukan pada kebudayaan Asia, termasuk Asia Tenggara, Jepang, Filipina, Cina dan India. Dalam Mahabaratta, karya sastra yang terkenal dari India, dikisahkan kesengsaraan Pandawa akibat kalah judi dengan Kurawa. Bangsa yang paling gemar berjudi mungkin Cina. Sebelum revolusi komunis di Cina, di beberapa propinsi Cina, lebih dari sepertiga pendapatan petani dihabiskan di meja judi.[50]

Pada masa jahiliyah di Arab dikenal dua bentuk judi (al-maisir), yaitu al-mukhtarah dan al-tajziah. Dalam al-mukhtarah, dua orang laki-laki atau lebih menempatkan harta atau istri mereka sebagai taruhan dalam suatu permainan. Orang yang berhasil memenangkan permainan itu berhak mengambil harta dan istri pihak yang kalah. Jika ia suka ia bisa mengawininya. Jika tidak, maka ia dapat menjadikannya sebagai budak. Di Indonesia[51], permainan yang mengandung unsur taruhan ini disebut "judi", dengan memakai uang sebagai taruhannya. Beberapa relief di Candi Borobudur menggambarkan sejenis permainan judi. Masuknya Islam, yang melarang segala bentuk perjudian juga membawa pengaruh. Namun judi tetap ditemukan pada hampir semua suku bangsa di Indonesia.[52]

4. Prostitusi/pelacuran

Prostitusi atau perzinaan menurut pengertian masyarakat luas adalah persenggamaan antara pria dan wanita tanpa terikat oleh piagam pernikahan yang sah.[53] Pelacuran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perihal menjual diri sebagai pelacur; penyundalan.[54] Perbuatan ini dipandang rendah dari sudut moral dan akhlak, dosa menurut agama, tercela dan jijik menurut penilaian masyakat di Indonesia.

Prostitusi di sini bukanlah semata-mata merupakan gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatan perdagangan. Kegiatan prostitusi ini berlangsung cukup lama, hal ini mungkin di sebabkan karena dalam prakteknya kegiatan tersebut berlangsung karena banyaknya permintaan dari konsumen terhadap jasa pelayanan kegiatan seksual tersebut oleh sebab itu semakin banyak pula tingkat penawaran yang di tawarkan. Di negara-negara lain istilah prostitusi dianggap mengandung pengertian yang negatif. Di Indonesia, para pelakunya diberi sebutan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ini artinya bahwa para perempuan itu adalah orang yang tidak bermoral karena melakukan suatu pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Karena pandangan semacam ini, para pekerja seks mendapatkan cap buruk (stigma) sebagai orang yang kotor, hina, dan tidak bermartabat. Tetapi orang-orang yang mempekerjakan mereka dan mendapatkan keuntungan besar dari kegiatan ini tidak mendapatkan cap demikian.[55]

Dalam masyarakat, kehidupan seorang pekerja seks komersial merupakan suatu hal yang kurang dapat diterima. Sampai sekarang PSK dipandang sebagai mahluk yang menyandang stereotype negatif, dan tidak dianggap pantas menjadi bagian dari masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kaum PSK selalu mendapat tekanan dari masyarakat, bahkan menjadi bahan olokan dan ejekan. Tekanan dan perlakuan negatif dari lingkungan ini biasanya muncul dari perilaku masyarakat yang selalu ingin memojokkan mereka.Pandangan masyarakat ini hanya dikhususkan kepada para perempuan pekerja seks komersial yang menjalani pekerjaan ini karena murni akibat tekanan ekonomi. Kesan pertama akan perempuan pekerja seks ini adalah para perempuan jalang yang amoral. Tidak tahu malu, penggoda lelaki. Tidak layak bagi para perempuan pekeja seks untuk dihargai. Kenapa masyarakat bisa memiliki kesan seperti itu, karena sejak kecil ditanamkan oleh orang-orang tua bahwa perempuan pekerja seks menyebutnya pelacur, adalah perempuan yang tidak benar kelakuannya. Apalagi digambarkan para pekerja seks Komersial (PSK) tersebut kehidupannya glamour tetapi norak. Juga ditunjukkan jenis parfum yang di botolnya bergambar putri duyung, yang namanya minyak si nyong nyong, yang pakai minyak wangi itu adalah para pelacur. Akhirnya tertanamlah di benak masyarakat selama bertahun-tahun bahwa PSK itu memang perempuan jalang.[56]

Beberapa faktor yang menjadikan PSK menjadi pelacur adalah: 1) para pekerja seks itu terpaksa menjalani pekerjaannya sebagai PSK karena tekanan ekonomi, 2) ingin membantu keluarga yang miskin, 3) ditelantarkan suaminya sementara anak-anaknya harus tetap makan, 4) ingin membiayai pengobatan orang tuanya, 5) ada juga yang terpaksa disetujui suaminya karena benar-benar hidup amat miskin. Perlu untuk diketahui bahwa sebenarnya jika mereka boleh memilih, mereka tidak ingin jadi PSK, tetapi apa daya, mereka tidak punya kepandaian atau keterampilan. Karena itulah mereka tetap mempertahan diri menjadi pelacur hanya demi sesuap nasi. Akibat dari mempertahankan diri dalam jangka yang lama tersebut secara tidak langsung perilaku itu menjadi bagian dari kehidupannya.

Penolakan atau sikap negatif masyarakat serta label-label negatif yang dilekatkan masyarakat pada PSK dapat menimbulkan efek Self-Fulfilling Phrophecy, Akibatnya komunitas PSK yang mengalami penurunan identitas ini, makin menarik diri dan mengalami berbagai hambatan dalam penyesuaian sosial dan pengembangan diri. Jadi dapat dikatakan bahwa sikap masyarakat ini justru dapat menimbulkan masalah psikologis yang baru bagi kaum wanita tuna susila. Dari sinilah kita mendapatkan suatu gambaran baru bagaimana PSK hidup dibawah tekanan (pressure) dari lingkungan sekitarnya baik dari lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Serta harus menerima berbagai macam stereotype negatif yang dialamatkan pada pelacur selama ini dan belum tentu kesemua yang ditujukan tersebut benar adanya.[57]

5. HIV/Aids

AIDS merupakan penyakit yang relatif baru dikenal oleh para ahlinya. Bahaya penyakit ini, banyak dimuat media massa. AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. Penderita penyakit itu kebanyakan berakhir dengan kematian, sebelum dokter sanggup mengobati. Belakangan ini, penyakit mematikan tersebut sangat tinggi tingkat penyebarannya.

HIV atau yang kepanjangannya Human Immunodeficiency Virus , virus yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang. Seseorang yang positif mengidap HIV, belum tentu mengidap AIDS. Banyak kasus di mana seseorang positif mengidap HIV, tetapi tidak menjadi sakit dalam jangka waktu yang lama. Namun, HIV yang ada pada tubuh seseorang akan terus merusak sistem imun. Akibatnya, virus, jamur dan bakteri yang biasanya tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya karena rusaknya sistem imun tubuh.[58]

Karena ganasnya penyakit ini, maka berbagai usaha dilakukan untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengatasinya. Pengobatan yang berkembang saat ini, targetnya adalah enzim-enzim yang dihasilkan oleh HIV dan diperlukan oleh virus tersebut untuk berkembang. Enzim-enzim ini dihambat dengan menggunakan inhibitor yang nantinya akan menghambat kerja enzim-enzim tersebut dan pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan virus HIV.[59]

Penularan AIDS[60] pada umumnya melalui hubungan seksual. Penderita AIDS, banyak terdapat pada pria homoseks dan belum pernah ditemukan di kalangan wanita lesbian. Di samping melalui hubungan seks, sebab lain adalah tranfusi darah, jarum suntik yang telah digunakan pecandu narkotika dan sejenisnya, serta kehamilan atau persalinan.

Gbr 1. Struktur Virus HIV Gbr 2. Daur Hidup HIV

Dibawah ini dikemukakan asal mula penemuan dan perkembangan HIV/Aids dari hasil penyelidikan para ahli

No

Tahun

Temuan

1

1926

Ilmuwan menganggap HIV menyebar dari monyet ke manusia sekitar tahun 1926-1946.

2

1982

Para ilmuwan menemukan sindrom yang dikenal sebagai GayRelated Immune Deficiency (GRID), yakni penurunan kekebalan tubuh yang dihubungkan dengan kaum gay

3

1983

Dokter di Institut Pasteur Prancis memisahkan virus baru penyebab AIDS. Virus itu terkait dengan limfadenopati (Lymphadenopathy-Associated Virus-LAV).

4

1984

Pemerintah AS mengumumkan, Dr Robert Gallo dari National Cancer Institute (NCI) memisahkan retrovirus penyebab AIDS dan diberi nama HTLV 111.

5

1986

Suatu panitia internasional menyatakan bahwa virus LAV dan HTLV-III adalah sama sehingga nama virus itu diganti menjadi HIV.

6

15 April 1987:

Kasus AIDS di Indonesia pertama kali ditemukan. Seorang wisatawan berusia 44 tahun asal Belanda, Edward Hop, meninggal di Rumah Sakit Sanglah, Bali. Kematian lelaki asing itu disebabkan AIDS.

7

1987-Desember 2001

1987-Desember 2001: Dari 671 pengidap AIDS, 280 orang diantaranya meninggal dunia.

8

1999

Februari 1999: Peneliti dari University of Alabama di Amerika Serikat (AS) meneliti jaringan yang dibekukan dari seekor simpanse dan menemukan jenis virus SIV yang hampir sama dengan HIV-1. Simpanse itu berasal dari subkelompok simpanse yang disebut pan troglodyte yang terdapat di Afrika Tengah Barat.

9

2001

UNAIDS (United Nations Joint Program on HIV/AIDS) memperkirakan jumlah Orang Hidup Dengan HIV/AIDS (ODHA) 40 juta. Sampai sekarang, di subsahara Afrika paling banyak terdapat ODHA, yakni 70 persen dari ODHA yang ada di dunia. Sedikitnya 12 juta anak menjadi yatim piatu karena HIV/AIDS.

10

Nov 2001

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan obat untuk AIDS dan penyakit lainnya dalam kasus tertentu boleh tidak dipatenkan.

11

2002

3,1 juta orang meninggal karena penyakit AIDS.

12

9/1/ 2003

Penderita HIV/AIDS di Bali bertambah 18 orang lagi. Total kumulatif penderita, dari 233 orang menjadi 251 orang.

13

Juli 2003

Salah satu kasus baru yang belum banyak diketahui orang lain adalah merebaknya HIV/AIDS dikalangan para petugas kesehatan akibat secara tidak sengaja tersuntik jarum suntik yang biasa digunakan oleh para penderita penyakit yang diidentikkan dengan penyakit seksual ini. Kebanyakan yang terkena adalah para suster yang bertugas untuk menyuntikkan zat anti viral (anti virus) kepada para pasien penderita AIDS. Tetapi entah kenapa, secara tidak sengaja jarum suntik yang biasa digunakan untuk para penderita HIV/AIDS, berbalik menyuntik bagian tubuh mereka.

14

20/08/ 2003

Generasi muda Papua lama-kelamaan dirasa akan habis karena kurangnya penanganan masalah HIV/AIDS bagi warga Papua oleh petugas kesehatan. Hal ini dikarenakan penanganan pemerintah terhadap kasus HIV/AIDS di Papua sangat minim, sedangkan penderitanya semakin hari jumlahnya semakin bertambah.

15

22/08/02

Sebanyak 27 orang warga Kabupaten Banyuwangi dinyatakan positif terserang AIDS dan 10 orang lainnya masih diduga terkena penyakit yang sama.

16

30/11/03

Deki (22 Tahun), positif mengidap HIV/AIDS karena jarum suntik narkoba. Deki tidak tinggal diam menunggu nasib, bahkan ia tidak takut kematian dan menyerah begitu saja ditengah jepitan ancaman ganda yang harus dihadapinya.

17

24/01/03

Setelah lima hari dinyatakan positif mengidap AIDS, Koko (27 Tahun) meninggal dengan keadaan mengenaskan, dikucilkan dan sempat ditolak berobat oleh sejumlah rumah sakit.

18

26/01/04

Rumah Sakit Karya Bhakti, Bogor menemukan 14 orang pasien pecandu narkoba yang dinyatakan positif terinfeksi virus HIV/AIDS.

19

14/02/04

I Gusti Dodi, penderita berusia 21 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Mataram.

20

11/03/04

Dua orang bekas TKW asal Malang di Singapura, yaitu Syt dan Syn diketahui terserang HIV/AIDS setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Kepanjen.

21

23 Maret 2004

Irw (28 tahun) seorang sopr taksi yang diindikasikan terkena AIDS, kini hanya terbaring lemah. Kondisi badannya hampir tanpa kekebalan tubuh. Bahkan keadaannya semakin memburuk. AIDS tertular padanya melalui suntikan narkoba yang digunakannya. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya beberapa bekas suntikan.

Sumber: http://forum.dudung.net/index.php?topic=2108.0;wap2

6. Tindakan kriminal

Tindakan kriminal yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturan-aturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. Tindakan kriminal yang sering kita temui itu misalnya: pencurian, perampokan, pembunuhan, korupsi, perkosaan, dan berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya, baik yang tercatat di kepolisian maupun yang tidak karena tidak dilaporkan oleh masyarakat tetapi nyata-nyata mengancam ketenteraman masyarakat.[61] Dari informasi yang sering ditampilkan di media massa setiap hari ditemukan tindakan kriminal yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa ternyata undang-undang tentang tindakan kriminal belum dapat membuat jera para pelakunya, justru yang ada malah bertambah. Sekaitan dengan itu dapat dipahami bahwa para pembuat kebijakan perlu mengkaji ulang kembali tentang upaya menanggulangi tindakan kriminal dengan mengundang berbagai ahli-ahli kriminologi untuk merumuskan format baru yang lebih baik.

Dari beberapa penyakit masyarakat yang telah disebutkan di atas sebenarnya masih banyak lagi bentuk-bentuk penyakit lainnya yang terdapat pada masyarakat, namun fokus kajian yang dapat disampaikan pada tulisan ini barulah 5 macam penyakit di atas. Jika diperhatikan lebih lanjut penjelasan atas undang-undang nomor 13 tahun 1961 tentang ketentuan-ketentuan pokok kepolisian negara. Pada bagian umum huruf b, Yang dimaksud dengan penyakit masyarakat adalah antara lain: 1) pengemisan, 2) pelacuran, 3) perjudian, 4) pemadatan, 5) pemabukan, 6) perdagangan manusia, 7) penghisapan (woeker), dan 7) pergelandangan.[62] Semoga saja dalam pembahasan selanjutnya kajian ini dapat diperdalam.

E. Strategi Dakwah Dalam Mengatasi Penyakit Masyarakat

Menurut Awis Karni “sulit memisahkan dakwah dengan Islam karena Islam itu berkembang dengan lewat dakwah. Dakwah sebagai kegiatan menyampaikan ajaran Islam sama tuanya dengan Islam itu sendiri.” [63] Secara sosiologis dan antropologis Penanggulangan penyakit Masyarakat merupakan gejala sosial yang berkembang dalam masyarakat dan merupakan hasil konstruksi sosial budaya dari masing-masing suku bangsa. Di samping itu masalah ini dapat juga disebut sebagai masalah global karena masalahnya selalu ada hampir diseluruh Negara di dunia ini. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun tokoh-tokoh agama untuk menanggulangi masalah ini, namun belum menampakkan hasil yang menggembirakan, malah sebaliknya semakin mewabah keseluruh pelosok, mulai daerah perkotaan hingga daerah pedesaan. Tampaknya masalah narkoba, miras dan judi ini sudah membudaya dikalangan masyarakat, sehingga sulit untuk mencari jalan keluarnya dari permasalahan. Lambat atau gagalnya upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi penyakit masyarakat bukan berarti selesailah sudah kekuatan yang dimiliki, atau bukan berarti hapuslah sudah harapan. Barangkali strategi yang dilakukan belumlah menyentuh atau belum mendasar sehingga tidak mampu menjangkau dan memahami masalah yang terjadi secara mendalam. Untuk itu dibutuhkan grand strategi yang tepat untuk dapat mengimbangi antara bertambahnya pelaku penyakit masyarakat dengan upaya yang cerdas dalam menanganinya. Ada beberapa upaya dakwah yang dapat digunakan sebagai sebuah strategi untuk meminimalisir berbagai bentuk penyakit masyarakat.

1. Strategi Bismillah

Nampaknya mungkin saja strategi ini tidak ditemukan dalam berbagai referensi dan buku-buku yang ada. Namun perlu penulis sampaikan melalui prinsip inilah Rasulullah memulai setiap dakwahnya. Strategi bismillah yang dimaksud adalah memulai pekerjaan dakwah dengan menyebut nama Allah. Bahwa Allah yang maha mengetahui lagi maha penyayang. Seorang pendakwah ketika akan menyempaikan pesan-pesan dakwah terhadap pelaku yang terlibat dalam penyakit masyarakat mestilah menanamkan dalam jiwanya bahwa Allah-lah yang menunjuki dan mengilhamkan manusia kejalan yang benar dan jalan yang salah.

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (الشمس:٨)

Artinya: Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”

Apapun yang terjadi ketika berdakwah Allahlah yang menjadi sandarannya, berhasil atau tidaknya dakwah yang dilakukan tidaklah dilihat dari seberapa besar upaya yang dilakukan akan tetapi sejauhmana proses berdakwah itu telah dijalani dengan lillahi ta’ala. Bismillah lebih dari sebuah motivasi, ia adalah kekuatan yang dahsyat. Bismillah adalah motor yang tidak kenal lelah. Bismillah adalah jembatan yang senantiasa menghubungkan setiap kerja dengan pencipta kerja. Mengajak manusia dengan strategi bismillah tidaklah mendahulukan berapa banyak uang yang akan diperoleh ketika berdakwah kepada masyarakat, terlebih-lebih ketika berdakwah melalui pesanan pemerintah. Strategi bismillah adalah ikhlas, tulus, berjuang untuk mengajak para pasien dakwah agar kembali ke jalan kebenaran. Ari Ginanjar Agustian menyatakan:

Prinsip bismillahirrahmanirrahim –bersikap rahman dan rahim kepada orang lain secar tulus. Ini pun merupakan syarat penting, modal yang bernilai tinggi dalam berhubungan sosial. Keseimbangan bismillahirrahmanirrahim (prinsip basmalah) yang mendahulukan upaya ketimbang hasil—adalah perwujudan dari setiap kata dan langkah yang senantiasa mampu memberi pengaruh kuat kepada orang lain.[64]

Banyak para pendakwah gagal bukan karena mereka tidak pandai berceramah, bukan karena teori dan pengetahuan mereka tak cukup, bukan karena mereka tidak memahami objek dakwah, dan bukan karena waktu mereka tak cukup. Tetapi mereka cepat letih, malas[65] dan akhirnya menyerah. Penyebabnya adalah mereka bekerja bukanlah berasal dari hati nurani tidaklah ibda’ binafsih, dakwah tidak lagi dimaknai sebagai tugas agama, tetapi dakwah dimaknai sebagai sebuah pekerjaan dan keahlian yang dihitung untung ruginya. Akibatnya antara si pendakwah dengan objeknya hanya akan terjadi jika ada kebutuhan dan hitung-hitungan materil diantara kedua belah pihak. Bukankah dakwah itu tidak mengenal orang yang menjadi objek dakwah, apakah ia, laki-laki, perempuan, tua-muda, kaya dan miskin, semuanya adalah sama.

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (الحجر:٩٤)

Artinya: “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”

Akhirnya strategi dakwah dengan bismillah mengandung beberapa ajaran untuk senantiasa jujur, lurus, istiqamah, visioner, yakin, konsisten, qanaah, tawaduk, sabar dan berserah diri. Kalau begitu bukankah strategi bismilah yang dianggap sepele ternyata mengandung nilai-nilai yang luar biasa dahsyatnya? ajaran ini tidak hanya sekedar strategi yang kecil namun mengandung makna yang luar biasa.

2. Strategi jemput bola

Kita tahu bahwa telah banyak–mereka yang disebut ustadz, kiyai, buya, alim, ulama—para pendakwah yang setiap hari memberikan dakwah melalui mesjid-mesjid, mushalla, surau, langgar, sekolah kantor, tetapi yang namanya penyakit masyarakat tetaplah bertambah setiap hari, bahkan bentuk-bentuknya semakin aneh. Kalau begitu apa sebenarnya pokok masalahnya, kenapa sudah ratusan ustadz yang ceramah siang dan malam masalah agama, penyakit masyarakat masih banyak juga terjadi. Memang banyak jawaban untuk itu, tetapi yang pasti salah satunya adalah dakwah itu hanya dominan dilakukan di tempat ibadah, sementara mereka yang terlibat dengan penyakit masyarakat mungkin saja tidak pernah ke tempat ibadah. Kapan akan terjadi perubahan kalau ternyata muballigh hanya menyampaikan ajaran-ajaran agama hanya berkutat pada orang yang sama, katakanlah orang yang baik, yang sering ke mesjid, yang sanantiasa mendengar pengajian. Sementara orang suka main judi, orang yang suka ke diskotik, orang yang glamour, para preman, para pelacur, pemabuk dan lain-lainnya tetap berada pada kumpulan-kumpulannya. Tentunya para pendakwah hanya akan mengajari orang yang telah sadar, memberi pengetahun kepada orang sudah berpengetahuan, sementara objek yang sesungguhnya tertinggal, tetap pada porosnya. Apalah gunanya burung diajari terbang, apalah gunanya Angsa diajari berenang. Tidak usah diajari pun mereka sudah paham. Kalau begitu tidak salah kiranya kalau penyakit masyarakat tetap banyak berkembang, karena objek yang sesungguhnya yang harus disentuh ternyata tidak tersentuh. Untuk itulah pra muballigh mestilah berfikir dan berupaya bagaimana mendekati langsung orang yang terlibat dalam penyakit masyarakat.

3. Dakwah tiada henti

Karena Islam adalah agama dakwah maka konsekuensinya sepanjang ada Islam maka sepanjang itu pula dakwah itu ada. Tujuan dakwah yang sebenarnya adalah merubahan perilaku beragama orang dari tidak tahu menjadi tahu dari kurang yakin menjadi yakin dari yang malas beribadah menjadi rajin. Dengan demikian kegiatan dak’wah adalah kegiatan yang berusaha mempengaruhi dan mengubah perilaku orang lain. Mengubah manusia tidaklah semudah mengubah hewan atau benda mati. Manusia mempunyai akal, kekuatan, prinsip/ideologi, keyakinan, dan pengalaman hidup, yang semuanya itu sangat sulit merubahnya, oleh karena itulah pekerjaan dakwah mesti dilakukan dengan berbagai pendekatan dan dilakukan secara sustainable, berkelanjutan dan tiada henti. Dalam menjalankan dan melakukan berbagai perubahan terhadap bangsanya, Jepang menganut prinsip “Kaizen” yaitu inovasi tiada henti. Ajaran ini mengandung makna bahwa orang Jepang percaya bahwa kemajuan itu mesti dilakukan secara bertahap berkelanjutan dan konsisten. Sedangkan di dalam bekerja mereka menggunakan prinsip bushido yaitu adanya kesetiaan, rela berkorban, jujur, disiplin, dan pantangmenyerah. Agaknya prinsip ini perlu menjadi bagian dari strategi dakwah Islam. Jauh sebelum ajaran Jepang itu ada, ternyata dalam haditsnya Rasulullah bersabda “amal yang paling disukai Allah adalah amal yang sedikit, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten”. Inilah petunjuk Rasulullah tentang pembaharuan/inovasi tiada henti.

Perilaku manusia sebenarnya dapat berubah-ubah, amalnya, imannya demikian pula dengan sikap hidupnya. Karena dia tidak tetap maka harus ada upaya untuk mengontrolnya, atau paling tidak mengingatkan agar kembali kepada garis yang sebenarnya. Upaya inilah yang disebut dengan dakwah. Yaitu upaya mengingatkan orang lain agar kembali teringat akan kebenaran yang sejati. Di samping itu kegiatan dakwah adalah upaya memperbaharui, dari yang sudah baik iman, amal, sikap dan perilakunya menjadi ditingkatkan ke arah penyempurnaan, demikianlah selanjutnya kegiatan dakwah tiada pernah berhenti. Allah berfirman,

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (العصر:٣)

Artinya: “nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran”.

Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia perlu saling memberi peringatan dalam bentuk nasehat terhadap sesamanya. Agar mereka tetap dalam keimanan, dan konsisten dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dengan demikian inilah yang penulis maksudkan dengan dakwah tiada henti yaitu dakwah yang tidak kenal waktu, tidak kenal lelah dan tidak kenal berhenti.

4. Pengkondisian melalui Kebijakan Pemerintah

Sesungguhnya cara dakwah yang paling ampuh untuk mengatasi timbulnya penyakit-penyakit masyarakat adalah adanya kebijakan pemerintah untuk mengkondisikan warganya hidup dalam sebuah situasi yang agamis. Pemko Padang misalnya telah mengkondisikan agar seluruh anak-anak sekolah agar mengikuti 1) pesantren ramadhan, 2) didikan subuh, 3) wirid remaja, dan yang terakhir 4) mengkondisikan seluruh Sekolah Dasar untuk menghafal juz ‘Amma. Ini adalah strategi yang sangat mengakar, dan dari pengamatan kegiatan dakwah yang dilakukan di mesjid/mushhala telah mulai menyentuh sebagaian dari para pelaku penyakit masyarakat, seperti siswa yang terlibat narkoba telah masuk ke mesjid, siswa yang tidak ketahuan melakukan prostitusi juga sedikit banyaknya mendapat siraman rohani di mesjid/mushalla. Pengkondisian seperti inilah yang penulis maksudkan perlu dilakukan pemerintah terhadap warganya, paling tidak langkah pertama yang dapat dilakukan pemerintah adalah membersihkan seluruh aparat pemerintahannya melalui dakwah dan kebijakan lokal dari adanya perilaku menyimpang dan keterlibatan dalam penyakit masyarakat. Jika aparat dan penegak hukum telah bersih dari penyakit masyarakat maka dengan demikian penegakan hukum terhadap warga yang menjadi sumber atau pelaku penyakit masyarakat akan lebih mudah di atasi.

Contoh lain mengenai keterlibatan pemerintah dalam mengentaskan penyakit masyarakat adalah pada tahun 70-80 di Tapanuli Selatan ada sebuah upaya pemerintah untuk mengkondisikan warganya melalui slogan-slogan dakwah yang terkenal dengan Poda na Lima; Paias Rohamu, paias pamatangmu, paias panganonmu, paias parabitonmu, paias pakaranganmu (Lima pesan/nasehat; bersihkan jiwamu,[66] bersihkan seluruh badanmu,[67] bersihkan seluruh makananmu,[68] bersihkan pakaianmu[69] dan bersihkan tempat tinggalmu[70]” Kalimat-kalimat tersebut dikondisikan menjadi bagian hidup warga. Para ustadz, para guru, RT, RW, kepala desa, lurah, camat dan seluruh staf pemerintah lainnya bersama-sama mensukseskan program tersebut, sehingga jadilah waktu itu kota Sidempuan memperoleh piala Adipura dari Prediden.

Inilah yang penulis maksudkan bahwa strategi dakwah itu mestilah dikondisikan terhadap masyarakat yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah setempat.

III. Kesimpulan

Dari kajian di atas pelajaran yang dapat disimpulkan adalah:

a. Tidak dapat dihindarkan bahwa kemajuan zaman dengan berbagai kemajuan fisik, juga telah memicu dan menyebabkan perubahan sosial dan penyakit-penyakit sosial/penyakit masyarakat yang ada di dalamnya, untuk itu dakwah diperlukan untuk meminimalisasi berbagai penyakit masyarakat tersebut.

b. Penyakit masyarakat adalah perilaku atau kebiasaan-kebiasaan buruk anggota masyarakat yang telah membudaya, dimana kebiasaan tersebut melanggar norma, adat dan hukum yang berlaku.

c. Sejarah lahirnya penyakit masyarakat telah berlangsung sejak dahulu seiring dengan lahirnya kehidupan manusia di bumi, meskipun bentuk dan cara-caranya tidak serupa tetapi pada hakikatnya adalah sama.

d. Latar belakang timbulnya penyakit masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya: krisis ekonomi, pergaulan dan gaya hidup, pengaruh lingkungan, dan coba-coba.

e. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara yang termasuk dalam penyakit masyarakat adalah: pengemisan; pelacuran; perjudian: pemadatan; pemabukan; perdagangan manusia: penghisapan (woeker); dan pergelandangan, tetapi karena keterbatasan kajian di atas baru dapat menyajikan beberpa concoh penyakit masyarakat yaitu: narkoba, miras, judi, prostitusi/pelacuran, HIV/Aids, tindakan kriminal.

f. Stategi dakwah dalam mengatasi penyakit masyarakat adalah: strategi Bismillah, strategi jemput bola, strategi dakwah tiada henti, dan strategi pengkondisian melalui kebijakan pemerintah.

DAFTAR RUJUKAN

Amir Syarifuddin, Meretas Kebekuan Ijtihad, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)

Arhief, Judi, Pengertian dan Jenis-jenisnya, http://arhiefstyle87.wordpress.com, 2008, h. 1. Data diakses pada tanggal 17 Maret 2009

Ary Ginanjar Agustian, ESQ; Emotional Spritual Quotient, (Jakarta: Arga, 2001)

Awis Karni, Dakwah Masyarakat Kota, (Jakarta: The Minangkabau Fondations, 2006)

Badan Narkotika Nasional, Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga, (Jakarta: P4GN, Puslitbang & InfoBadan Narkotika Nasional, 2005)

Badan Narkotikan Nasional, Kumpulan hasil-hasil Penelitian penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba Di indonesia Tahun 2003—2006, (Jakarta: P4GN, Puslitbang & InfoBadan Narkotika Nasional, 2007)

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990)

Dunia Kampus, Pengertian HIV/AIDS, http://www.duniakampus.co.cc/2008/12/

Dwi Narkowo-Bagong Suyanto, Sosiologi; Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007)

Haryanto, Sejarah Judi, (Internet: http://arhiefstyle87.wordpress.com/2008/04/10)

HS. Hasibuan, Kurban Sebagai Wujud Pengabdian Tertinggi Manusia; Kajian Historis, (Padang: Makalah Khutbah Idul Adha, 2008)

http://organisasi, Org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-criteria-masyarakat dalam kehidupan-sosial-antar-manusia

http://www.mirifica.com, 2 November 2006

http://www.pikiran rakyat.com (6 Maret 2007)

http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2005/02/15/brk,20050215-56,id.html

James Drever, Kamus Psikologi, (Jakarta: Bina Aksara, 1988)

James M. Henslin, Sosiologi dengan Pendekatan Membumi, (Jakarta: Erlangga, 2006)

Johanes Papu, Sejarah dan Jenis Perjudian, (Jakarta: Internet, http://www.e-psikologi.com/epsi/sosial_detail.asp?id=279), h. 1. Data diakses tanggal 17 Maret 2009

John M. Echols dan Hassan Shadly, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1996)

Kartini Kartono, “Patologi Sosial ,” (Jakarta: CV Rajawali, 1983 )

Khoirudin Mislam, Derita Bayi Jerman Akibat Miras, (Internet: http://khoirudin165.blogspot.com, 2008)

Loedin AA. Dalam: Lumenta B, Penyakit, Citra Alam dan Budaya.Tinjauan Fenomena Sosial, (Jakarta: Kanisius, 1989)

Mas’oed Abidin, Memerangi Penyakit Masyarakat, (Padang: Internet, 2008), http://buyamasoeddabidin.wordpress.com/2008/05/25/penyakitit-mayarakat

Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Rosdakarya, 1990)

Muhammad Jafar Anwar, Penyakit Masyarakat di Jakarta, (Jakarta: Artikel Universitas Ibnu Khaldun Jakarta, 2005)

Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2003)

Oemar Hamalik, Sistem Intrnhip Kependidikan Teori dan Praktek, (Bandung : Bandar Maju, 1990)

Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Penertiban dan Penindakan Penyakit Masyarakat, (Bukittinggi: DPRD dan Pemko, 2000)

Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994)

Sahal Mahfudh Islam, Prostitusi dan Pencegahan Aids, (Internet: Data diakses tgl 17 Maret 2009)

Sarlito Wirawan Sarwono, Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya. (Bandung: Gajah Mada University Press, 1993)

Sayyid M. Nuh, Penyebab Gagalnya Dakwah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2000)

Sunanti Z. Soejoeti, Konsep Sehat, Sakit dan Penyakit dalam Konteks Sosial Budaya, http://yuniawan blog.unair.ac.id/files/2008/03/sehatsakit. pdf.

Tempo Interaktif, Penyakit Pekat Sulit Diberantas, (Jakarta: Tempo Interaktif, METRO, 2005)

Visimedia, Mencegah Terjerumus Narkoba, (Tangerang: Praninta Ofset, 2006)

Wiji Arum Kurniawan Y, Upaya Polres Dalam Menangani Tindak Pencurian Sepeda Motor Tahun 2000-2001 Di Banyuwangi (Study Di Polres Banyuwangi)



[1]Kejahatan atau kriminal adalah pelanggaran terhadap peraturan yangtelah dicantumkan dalam undang-undang. Lihat: James M. Henslin, Sosiologi dengan Pendekatan Membumi, (Jakarta: Erlangga, 2006), Jilid I, h. 148.

[2]Penyimpangan merujuk pada pelanggaran norma, mulai dari pelanggaran sekecil mengemudi melampaui batas kecepatan maksimum, sampai dengan seserius seperti pembunuhan, atau hal-hal yang lucu. Ibid.

[3]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 769

[4]Penyakit sendiri ditentukan oleh budaya: hal ini karena penyakit merupakan pengakuan sosial bahwa seseorang tidak dapat menjalankan peran normalnya secara wajar. Sunanti Z. Soejoeti, Konsep Sehat, Sakit dan Penyakit dalam Konteks Sosial Budaya, http://yuniawan blog.unair.ac.id/files/2008/03/sehatsakit. pdf.

[5]Loedin AA. Dalam: Lumenta B, Penyakit, Citra Alam dan Budaya.Tinjauan Fenomena Sosial, (Jakarta: Kanisius, 1989), Cet. I, h.7-8.

[6]Sarlito Wirawan Sarwono memandang perilaku sakit diartikan sebagai segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh individu yang sedang sakit agar memperoleh kesembuhan, sedangkan perilaku sehat adalah tindakan yang dilakukan individu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, termasuk pencegahan penyakit, perawatan kebersihan diri, penjagaan kebugaran melalui olah raga dan makanan bergizi. Lihat Sarlito Wirawan Sarwono, Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya. (Bandung: Gajah Mada University Press, 1993), Cet I, h. 31- 36.

[7]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Op.cit.,, h. 564

[8]Dikutip dari http://organisasi, Org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-criteria-masyarakat dalam kehidupan-sosial-antar-manusia

[9]Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Penertiban dan Penindakan Penyakit Masyarakat, (Bukittinggi: DPRD dan Pemko, 2000), h. 4

[10]Pepatah ini sering diucapkan oleh para orang tua di Tapanuli Selatan ketika memberi nasehat kepada anak-anaknya agar dapat memaafkan kesalahan orang lain. Sebab bagaimana pun indah dan senangnya hidup, yang namanya manusia tidak akan terlepas dari silap dan dosa.

[11]Lebih jelas baca: HS. Hasibuan, Kurban Sebagai Wujud Pengabdian Tertinggi Manusia; Kajian Historis, (Padang: Makalah Khutbah Idul Adha, 2008), h. 2

[12]Sejarah pemakaian Narkotika sudah berlangsung lama. Sekitar 5000-6000 tahun sebelum masehi. Yaitu orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman Popy yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant). Jat ini dalam bahasa Yunani disebut opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani. Kemudian jenis yang lainnya seperti kokain, ganja, meskalin, psilosibin, kafein, nikotin, dan seterusnya, selanjutnya dibuatlah bahan semi sintetis dan sintetis dari bahan-bahan tersebut. Lihat: Visimedia, Mencegah Terjerumus Narkoba, (Tangerang: Praninta Ofset, 2006), h. 2

[13]Tempo Interaktif, Penyakit Pekat Sulit Diberantas, (Jakarta: Tempo Interaktif, METRO, 2005), h. 1

[14]Penyakit masa lampau tidak hanya berkaitan dengan minuman keras, pemerkosaan, pembunuhan, narkoba, termasuk kebiasaa buruk mereka dalam memuja dan menyembah Tuhan. HS. Hasibuan mengungkapkan beberapa perilaku buruk manusia tempo dulu. Dalam buku yang berjudul Parasit aqidah, Marzdedek menuturkan bahwa ribuan tahun yang lalu agama Syiriah yang percaya terhadap kekuatan roh bintang gemintang sebagai petunjuk kehidupan manusia. Roh-roh tersebut dipuja dengan menggunakan sesaji berupa daging dan darah sebagai sebuah pengorbanan yang dilakukan pada saat fajar tiba. Pada tahun 3000 SM lahir agama kultur di Mesir yang menyembah Dewa/dewi Isis, Osiris dan Tut. Untuk mendekatkan hubungan manusia dengan dewa tersebut maka dikorbankanlah ke sungai Nil anak gadis yang cantik, setelah dimandikan, didandani, dan diberi harum-haruman. Pada tahun 2000 SM muncul agama Fenisia yang memiliki Tuhan bernama Ba’al, ketika marah atau murka Tuhan ini disebut Molokh (Malik). Kemarahan Molokh akan reda ketika manusia mengurbankan anak-anak, bayi, atau gadis nan rupawan dengan cara membakarnya hidup-hidup. Pada tahun 1500 SM muncul agama Asiria yang berketuhanan politeisme, mereka menyembah Tuhan tertinggi yang bernama Assur. Tuhan Assur ini bersifat mencla mencle yaitu pada suatu saat dia menjadi Tuhan Bapak dan pada saat lain menjadi Thanuts yang mati mengurbankan dirinya untuk dapat bangkit kembali. Pada 600 Tahun SM di Irlandia, orang mengubur manusia hidup-hidup sebagai tangkal pondasi rumah, agar tidak dimurkai oleh Tuhan penguasa kegelapan. Selanjutnya peristiwa sejarah pengorbanan sampai jugalah ke bangsa melayu di dunia seperti Indonesia. Orang jawa kuno percaya terhadap kekuatan dan kekuasaan Dewi Sri dan Nyi Roro Kidul, dan Nyi Blorong sehingga mereka melakukan acara sesajian sebagai kurban persembahan agar jauh dari malapetaka dan marabahaya. Orang Batak melepaskan kurban ayam hitam ke tepi hutan untuk berdamai dengan roh kejahatan berupa begu, sebagian orang Minang memberi sesajen untuk mengusir roh kegelapan dan memperingati beberapa hari kematian, sementara orang Toraja menebas batang leher kerbau dari depan sebagai kurban dalam upacara adat kematian. Lihat HS. Hasibuan, Kurban Sebagai Wujud Pengabdian Tertinggi Manusia; Kajian Historis, Op.Cit., h. 2-3

[15]Minum yang dimaksud adalah meminum minuman keras/beralkohol yang dapat menyebabkan mabuk, baik sedikit maupun banyak.

[16]Main adalah segala sesuatu yang dapat dikategorikan dengan judi

[17]Madon adalah pelacuran, main perempuan, atau pornoaksi

[18]Madat adalah mengkonsumsi benda jenis narkoba dan psikotropika

[19]Maling yang dimaksud di sini selain mengambil milik orang lain tanpa sah secara hukum, seperti mencuri, merampok, merampas, dan korupsi.

[21]Muhammad Jafar Anwar, Penyakit Masyarakat di Jakarta, (Jakarta: Artikel Universitas Ibnu Khaldun Jakarta, 2005), h. 2

[22]Arak tuak = minuman keras dan memabukkan, Sabuang judi = perjudian dan bertaruh nasib melalui mengadu ayam jago bertarung, Siabaka = melakukan pembakaran, perampokan dan tindakan anarkis, hanya karena sakit hati, Samunsakai = menyamun, merampok, mengganggu keamanan lalu lintas, dan merusak lintas batas, Rampokrampeh = mengambil hak orang lain dengan paksa, sesuai istilah harta orang harta kita, tidak ada lagi penghormatan kepada hukum dan Candumadat = candu dan madat yang dapat disamakan dengan narkoba dan ganja serta zat aditif lainnya yang sangat berbahaya. Lihat Mas’oed Abidin, Memerangi Penyakit Masyarakat, (Padang: Internet, 2008), http://buyamasoeddabidin.wordpress.com/2008/05/25/penyaktit-mayarakat, h. 7

[23]Faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, misalnya motivasi dan minat yang timbul dalam diri untuk mencoba-coba.

[24]Dalam bahasa Inggris disebut dengan motivation yang berarti daya batin atau dorongan, John M. Echols dan Hassan Shadly, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1996), h. 386. Dalam kamus psikologi motivasi adalah memberi dorongan atau tindakan sebagai dorongan pada individu, sadar atau tidak sadar untuk melakukan sesuatu dengan tujuan tertentu. James Drever, Kamus Psikologi, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), h. 293. Menurut Oemar Hamalik motivasi adalah hal-hal yang mendorong untuk menggerakkan perbuatan seseorang. Oemar Hamalik, Sistem Intrnhip Kependidikan Teori dan Praktek, (Bandung : Bandar Maju, 1990). h. 140. Menurut Uzer Usman motivasi adalah suatu proses atau pendorng untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Rosdakarya, 1990), h. 15. Sedangkan Nana Syaodih Sukmadinata Motivasi adalah “suatu kondisi dalam diri individu yang mendorong atau menggerakkan individu melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan, Nana Syaodih Sukmadinata, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2003), h. 61

[25]Ramayulis mengutip pendapat Crow and Crow memberikan batasan minat yaitu kekuatan pendorong yang menyebabkan individu memberikan perhatian kepada seseorang, sesuatu, atau kepada aktivitas-aktivitas tertentu. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), h. 175

[26]Faktor yang berasal dari luar diri seseorang, misalnya pengaruh teman, lingkungan tempat tinggal,

[27]Wiji Arum Kurniawan Y, Upaya Polres Dalam Menangani Tindak Pencurian Sepeda Motor Tahun 2000-2001 Di Banyuwangi (Study Di Polres Banyuwangi)

[28]Amir Syarifuddin, Meretas Kebekuan Ijtihad, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), h. 242

[29]Ibih., 3

[30]Visimedia, Mencegah Terjerumus Narkoba, Op.Cit., h. 1

[31]Ibid.

[32]Badan Narkotikan Nasional, Kumpulan hasil-hasil Penelitian penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba Di indonesia Tahun 2003—2006, (Jakarta: P4GN, Puslitbang & InfoBadan Narkotika Nasional, 2007), h. 5

[33]Satu lokasi kota dan satu lokasi pedesaan per propinsi mencakup 7 propinsi (Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara), sedangkan hanya satu lokasi kota per propinsi mencakup 9 propinsi lainnya (Jambi, Lampung, Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Bali, NTB, Papua, Kalimantan Timur). Yang dianggap lokasi kota adalah ibukota propinsi, sedangkan lokasi perdesaan adalah seluruh kecamatan di kabupaten terpilih. Ketujuh lokasi pedesaan tersebut mencakup Kabupaten berikut: Minahasa Utara di Sulawesi, Sambas di Kalimantan Barat, Madiun di Jawa Timur, Deli Serdang di Sumatera Utara, Cirebon di Jawa Barat, Indragiri Hulu di Riau, dan Maros di Sulawesi Selatan. Melengkapi survei rumah tangga, dilakukan pula survei Rumah Kos di tujuh lokasi kota propinsi, yaitu: Jakarta (DKI Jakarta), Yogyakarta (DI Yogyakarta), Surabaya (Jawa Timur), Pontianak (Kalimantan Barat), Medan (Sumatera Utara), dan Makassar (Sulawesi Selatan). Lihat : Badang Narkotika Nasional, Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga, (Jakarta: P4GN, Puslitbang & InfoBadan Narkotika Nasional, 2005), h. 4

[34]Singgalang, 29 Juli 2004

[35]Contoh dari miras ini adalah, Anggur, Bourbon, Brendi, Brugal, Caipirinha, Chianti, Jägermeister, Mirin, Prosecco, Rum, Sake, Sampanye, Martini, Shōchū, Tuak, Vodka, TKW.

[37]Ibid.

[38]Ibid.

[39]Ibid, h. 5

[40]Bagi pelaku miras dapat mengakibatkan: 1) menimbulkan gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh: otak, jantung, ginjal, hati dan paru-paru sampai kepada kematian sia-sia yang tak patut ditangisi, 2) menimbulkan biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal, maupun untuk biaya perawatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat keluarga orang tua bangkrut dan menderita, 3) menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman keamanan masyarakat, 4) menimbulkan kecelaan diri yang bersangkutan dan orang lain, 5) perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara, 6) memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindak kejahatan, 7) menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan menghancurkan masa depan, dan 8) merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.

[41]Bagi keluarga, miras mengakibatkan: 1) menimbulkan bebadn mental, emosional, dana sosial yang sangat berat, 2) menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga, dan 3) menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya harapan tentang masa depan anak.

[42]Bagi masyarakat dan bangsa, miras menimbulkan: 1) beban ekonomi yang tinggi bgai program pencegahan, penegeakan hukum dan perawatan serta pemulhan penderita ketergantungan narkoba, 2) gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat, 3) menghancurkan kualitas dan daya saing bangsa serta membunuh masa depan dan kejayaan bangsa, dan 4) berkaitan dengan peningkatan tindak kejahatan termasuk kerusuhan, separatisme dan terorisme.

[43]Lebih dari 50% kaum wanita Jerman menum-minuman beralkohol selama masa kehamilan mereka. Alhasil, setiap tahunnya lebih dari 10.000 bayi menderita cacat lahir akibat sang Ibu mengkonsumsi minuman keras. Demikian disampaikan oleh Sabine Bätzing, pejabat tinggi pemerintah Jerman yang menangani masalah obat. Dari jumlah itu sekitar 4.000 bayi menderita penuh kelainan Fetal Alcohol Syndrome (sindrom alcohol janin), dan sekitar 80% anak penderita sindrom alcohol janin mengalami perawatan seumur hidup dan tidak bias menjalani hidup mandiri. Penyakit ini berdampak parah pada mental, fisik dan kejiwaan penderitanya. Berdasarkan penelitian Klinik Charité di Berlin, 58% perempuan Jerman yang ditanya mengatakan mereka menikmati minuman keras ketika mereka hamil . “Tidak ada batas aman terendah bagi pengkonsumsian alcohol selama kehamilan”, kata Batzing dalam peringatan “Tag des alkoholgescha digten kindes”(Hari anak cacat akibat minuman beralkohol). Lihat: Khoirudin Mislam, Derita Bayi Jerman Akibat Miras, (Internet: http://khoirudin165.blogspot.com, 2008), h. 1

[44]Arhief, Judi, Pengertian dan Jenis-jenisnya, http://arhiefstyle87.wordpress.com, 2008, h. 1. Data diakses pada tanggal 17 Maret 2009.

[45]Kartini Kartono, “Patologi Sosial ,” (Jakarta: CV Rajawali, 1983 ). h. 65

[46]Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974

[47]Alice Hewing (dalam Stanford & Susan, 1996) dalam bukunya Something for Nothing: A History of Gambling mengemukakan bahwa orang-orang Mesir kuno sangat senang bertaruh dalam suatu permainan seperti yang dimainkan oleh anak-anak pada masa kini dimana mereka menebak jumlah jari-jari dua orang berdasarkan angka ganjil atau genap. Orang-orang Romawi kuno menyenangi permainan melempar koin dan lotere, yang dipelajari dari Cina. Orang Yunani Kuno juga menggunakan hal yang sama. Selain itu, mereka juga menyenangi permainan dadu. Pada jaman Romawi kuno permainan dadu menjadi sangat populer. Para Raja seperti Nero dan Claudine menganggap permainan dadu sebagai bagian penting dalam acara kerajaan. Namun permainan dadu menghilang bersamaan dengan keruntuhan kerajaan Romawi, dan baru ditemukan kembali beberapa abad kemudian di sebuah Benteng Arab bernama Hazart, semasa perang salib. Lihat Johanes Papu, Sejarah dan Jenis Perjudian, (Jakarta: Internet, http://www.e-psikologi.com/epsi/sosial_detail.asp?id=279), h. 1. Data diakses tanggal 17 Maret 2009.

[48]Haryanto, Sejarah Judi, (Internet: http://arhiefstyle87.wordpress.com/2008/04/10), h. 1

[49]Ibid.

[50]Ibid.

[51]Menurut Dra. Kartini Kartono, sejak tahun 1960-an sampai tahun 1981 judi bermunculan bagaikan cendawan di musim hujan. Baik legal maupun ilegal. Dan mencapai puncaknya pada tahun 1977. Dan tersebar hampir di seluruh kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dan Makassar. Bentuknya juga bermacam-macam. Ada yang berbentuk kasino, lotto fair, stand-stand adu nasib dengan wajah permainan, stand kim dan mesin jackpot. Ada yang bersifat lokal, kecil-kecilan dan ada juga yang mewah, besar dan berkaliber International. Namun sejak tahun 1981 segala bentuk perjudian dilarang oleh pemerintah. Namun prakteknya hingga kini perjudian ilegal tetap tumbuh subur diwilayah Indonesia. Lihat: Kartini Kartono, Patologi Sosial , Op.Cit., h. 56

[52]Ibid.

[53]Sahal Mahfudh Islam, Prostitusi dan Pencegahan Aids, (Internet: Data diakses tgl 17 Maret 2009)

[54]Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Op.Cit., h. 484

[55]http://www.pikiran rakyat.com (6 Maret 2007), h. 1

[56]Ibid.

[57] http://www.mirifica.com, 2 November 2006, h. 2

[59]Ibid.

[60]Sahal Mahfudh Islam, Prostitusi dan Pencegahan Aids,Op.Cit., h. 1

[61]Dwi Narkowo-Bagong Suyanto, Sosiologi; Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007) h. 101

[62]Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara, Jakarta, h. 7

[63]Awis Karni, Dakwah Masyarakat Kota, (Jakarta: The Minangkabau Fondations, 2006), h. 2

[64]Ary Ginanjar Agustian, ESQ; Emotional Spritual Quotient, (Jakarta: Arga, 2001), h. 167

[65]Sayyid M. Nuh memaknai sifat malas ini sebagai futuur yang berasal dari kata fatara yang artinya sikap berdiam diri setelah sebelumnya bergiat atau melemah setelah sebelumnya kuat. Sedangkan dari sudut istilah, futuur ialah suatu penyakit hati (rohani) yang efek minimalnya timbulnya rasa malas, lamban, dan sikap santai dalam melakukan suatu amaliyah yang sebelumnya pernah dilakukan dengan penuh semangat dan menggebu-gebu dan efek maksimalnya terputusnya sama sekali praktik dari suatu amaliayh tersebut. Lihat: Sayyid M. Nuh, Penyebab Gagalnya Dakwah, (Jakarta: Gema Insani Press, 2000), h. 15

[66]Membersihkan jiwa yang dimaksud adalah membersihkan hal-hal yang dapat merusak hati nurani, misalnya kebiasaan menggosip, berbohong, atau berupaya mencelakakan orang lain.

[67]Membersihkan badan yang dimaksud adalah membersihkan seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang dapat mengotorinya, misalnya menjaga mata dari melihat yang tidak baik, menjaga lidah dari berkata yang tidak benar, menjaga hidup dari mencium yang tidak baik, dan begitu juga seluruh anggota tubuh lainnya.

[68]Membersihkan makanan artinya menjaga agar seluruh yang dikonsumsi oleh tubuh adalah dari hasil yang halal lagi baik.

[69]Membersihkan pakaian artinya membersihkan segala sesuatu yang dipakai oleh manusia, misalnya baju, rumah, mobil, harta dari segala perilaku yang tidak benar seperti perilaku korupsi atau penipuan lainnya.

[70]Memberihkan tempat tinggal artinya dimana pun seseorang tinggal dia mesti bertanggungjawab untuk memelihara kebersihan tempat tinggalnya itu dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kotor atau dosa, misalnya kantor, bengkel, rumah-makan, atau ditempat-tempat pekerjaan lainnya.

1 komentar:

  1. Aslamu alaikum wrb.
    nama saya sriwahyuni BASRI binti rahayua asal dari kota sidorjo surabaya.””saya seorang ibu yang memiliki 5 orang anak,”” 2 laki-laki- 3 perempuan
    saya sudah lama berpisah dengan suami saya.”””sekarang saya bekerja MADINA/ARAB,Sebagai seorang pembantu IBU RUMAH TANGG
    “””’’Dengan kondisi keluarga yang kuramg mampu / hanya megandalkan kemauan,””AKHIRNYA, “””saya memutuskan untuk menjalani kehidupan sebagai ibu rumah tangga dikota itu,,,Dan tidak terasah sudah hampir 3 –tahun saya bekerja dan menjalani pekerjaaa sebagai ibu rumah tannga.,””dengan gaji yang cukup untuk kebutuhan anak –anak dikampumg,”sayatetap bertahan walaupun sedikit pekerjaan disana cukup melelahkan,””tetapi saya tetap terus bertahan demi kebutuhan anak-anakku.......
    “”jujur yang sagat berat dalam fikiranku adalah anak-anaku,/ kerinduan untuk berkupul degan kelurga,(mereka)””saya berankat kearab
    MADINA,/ pada tgl 27 nopember pada akhir tahun 2011/ dengan kontrak 5 tahun””dan saya hanya mengharapkan ibu untuk menjaga anak –anak dikampung,,rasah kangen dengan keluarga sangat sangatla berat bagi seorang ibu yang jauh dari anak anak seperti saya,,
    Pda tgl 27 6 2016 bulan kemaren, saya menghubungi anak anak sekaligus rencana untuk mengirimkan uang bulanan untuk mereka,sekaligus mengobati rasa kagen ,rindu dengan mereka.””Anak-anak pun juga sagat bahagia “”DAN tidak sengaja pun saya menayakan seoraNG SAHABAT,””dia juga salah TKW yang bekerja dikuala lumpur malaysia,,NENG RATIDIA juga bersal dari sidorjo ,Dan anak mengatakan bahwa dia sudah lama disidorjo dengan kehidupan yang cukup lumayan,,””aku heran dan sangat penasaran ,,aku berfikir dengan waktu yang singkat hanya waktu 2 tahun di kula lumpur dia sudah bisah pulang dengan kehidupan yang cukup lumayan,,pembicaraannku dengan anak anak masih saja terus berlanjut,”” tetapi yang terfikirkan dalam diriku perubahaan kehidupan yang dimiliki oleh seorang sahabat itu.akhirnya saya menghubungi sahabat itu,, dalam fikiranku jika pekerjaan disana jauh lebih baik, aku memutuskan untuk pulang keindonesia ,,
    Peckapan pun terjalin “”kejujuran sahabat itu membuat aku tidak pecaya dengan dengan apa yang dialami.,,””ternyata proses perubahan yang dia alami dalam kehidupannya diawali dengan keberuntuganya dengan bermain anka togel,,””sungguh tidak masuk akal,kemenagan yang diraih dengan anka ghoib anka pemberian dari seseorang eyang guru MBAH MOLOYEKTI,,akhirnya saya pun mencoba dan ingin membuktikan kebenaran dari kejujuran NENG RADITIA tentang eyang itu,”’’, dengan puji syukur tuhan yang maha esa ,ternyata benar adanya,,Anka goib hasil ritualisasi ,ritual pemberian MBAH MOLOYEKTI , 0357 MALAYSIA saya menangkan 500 lembar ,,dan melalui kemenagan itu sekarang saya sudah berda di indonesia berkumpul dengan keluarga,,dan sudah membuka sebuah restoran makanan has sidorjo di jl.mojopahit no 144.bulusidokare sidoarjo.
    “”dengan ini saya bekomentar dengan fakta dan kebenaran tentangi kebahagiaan dari keluarga saya ,,sekaligus ingin berbarbagi kebahagiaan dengan para sahabat dimanapun berada,,””saya sutimin binti rahayu ,”””,saya bersumpah dengan nama tuhan yang maha kuasa”””dengan kebahagiaan keluarga saya”””saya tidak bebicara ,, muluk –muluk,,jika ingin mendapatkan Angka ghoib yang benar benar tembus””keberuntugan anda ada pada angka ghoib hasil ritual MBAH MOLOYEKTI........silahkan bebicara langsung dengan beliau,,MBAH MOLOYEKTI,,085298865260/anka goiib jitu........
    Saya sutimin beserta anak anak mengucapkan banyak terimakasih......//jp slalau(hati hati yang megatas namakan dirinya Mbah moloyekti/mbah hanya memiliki 1 no handpone/ trims..............

    BalasHapus