Selasa, 09 Juni 2009

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB GURU

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB GURU

Hs. Hasibuan Botung

2. Peranan Guru Pendidikan Agama Islam

Berbicara masalah peran dan tanggung jawab guru dalam pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan peran dan tanggungjawab guru secara umum, yang bisa berbeda hanya dari segi pengertiannya. Sedangkan dari segi pelaksanaannya tidak jauh berbeda, bahkan selalu beriringan atau sama. Tanggung jawab adalah tugas yang dilaksanakan sedangkan peranan adalah jalan untuk melaksanakan tugas.

Peran seorang guru dalam pendidikan adalah cakupan dari tanggung jawab guru. Pada umumnya peran guru merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dilaksanakannya terutama dalam lingkungan pendidikan formal. Beberapa orang ahli memandang bahwa tanggung jawab guru terbatas dalam melaksanakan kebijaksanaan pengajaran dalam kelas. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa guru berperan utama dalam pembuatan keputusan mengenai isi dan metode pengajaran. Menurut Sujana:

“Yang dimaksud dengan peranan guru ialah keterlibatan aktif seseorang dalam suatu proses kerja, penampilan ia tampil sebagai suatu yang dimainkan atau tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada satu waktu tertentu. Peran guru tersebut bisa dalam lingkungan sekolah dan juga rumah tangga. Dalam rumah tangga yang berperan sebagai guru adalah orang tua sedangkan di sekolah adalah guru itu sendiri. Dalam lingkungan sekolah guru berperan sebagai : “Pemimpin belajar, fasilitator belajar, moderator belajar, motivator belajar dan evaluator belajar”.[1]

Zahara Idris dan Lisma Jamal mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara bahwa peran guru adalah: “Ing ngarso Sungtulodo, artinya jika didepan menjadi contoh; Ing, madio mangunkarso, artinya jiwa ditengah membangkitkan hasrat untuk belajar dan tut wuri handayani, yaitu jiwa ada di belakang memberi dorongan untuk belajar”.[2]

Secara terperinci Piet A. Sahertian dan Ida Aleida mengutip pendapat Oliver yang mengemukakan bahwa ada sepuluh peran guru dalam pendidikan, yaitu :

1. Sebagai pencemarah

2. Sebagai sumber

3. Sebagai fasilisator

4. Sebagai konselor

5. Sebagai pemimpin kelompok

6. Sebagai tutor

7. Sebagai manejer

8. Sebagai pembina laboratorium

9. Sebagai penyusun program

10. Sebagai manipulator[3]

Menurut Djamarah peran guru dalam proses pembelajaran diantaranya adalah sebagai: 1) korektor, 2) inspirator, 3) informatory, 4) organisator, 4) motivator, 5) inistator, 6) fasilitator, 7) pembimbing, 8) demonstrator, 9) pengelola kelas, 10) mediator, 11) supervisor, dan 12) evaluator”.[4] Sedangkan menurut Sukmadinata sebagaimana yang dikutip oleh Nursyamsi menyebutkan peranan guru antara lain adalah :

1. Menjelaskan manfaat dan tujuan dari pendidikan

2. Memiliki bahan pelajaran yang betul-betul dibutuhkan peserta didik.

3. Memilih cara penyajian yang bervariasi

4. Memberikan sasaran dan kegiatan yang jelas

5. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk sukses

6. Berikan kemudahan dan bantuan dalam belajar

7. Berikan pujian, ganjaran dan hadiah

8. Berikan penghargaan terhadap pribadi anak.[5]

Secara lebih lanjut, penulis akan menguraikan peran guru agama dalam kegiatan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah yaitu:

a. Pemimpin belajar

Sebagai pemimpin belajar guru berperan dalam hal merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengontrol kegiatan siswa dalam belajar. Di sini guru sangat dituntut sekali selalu mengawasi semua kegiatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar berlangsung.[6]

b. Moderator Belajar

Moderator belajar adalah sebagai pengatur arus kegiatan siswa. Sebagai moderator guru menampung persoalan yang diajukan siswa dan mengembalikannya kepada siswa lain untuk dijawab dan dipecahkan persoalannya.

Ada beberapa kualifikasi yang dituntut dari guru sebagai moderator yaitu :

1. Menguasai persoalan yang dibahas sehingga ia tahu jalan keluar pemecahannya apabila tidak bisa dijawab oleh siswa.

2. Terampil menangkap makna gagasan atau pendapat siswa sehingga bisa menilai apa yang terkandung di dalam pendapat tersebut.

3. Terampil mengkomunikasikan pertanyaan atau jawaban siswa dalam bahasa yang dapat dicerna oleh siswa.

4. Terampil mengkondisikan kelas agar siswa turut serta dalam menanggapi masalah yang diajukan.

5. Menguasai kelas sehingga tahu siswa mana yang harus didorong partisifasinya dalam belajar, siswa mana yang harus dibatasi pembicaraannya agar tidak mendominasi yang lain.

6. Terampil mencari kesimpulan dari pertanyaan.[7]

c. Fasilisator belajar

Sebagai fasilitator maka guru memfasilitasi siswa dengan memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya seperti menyediakan sumber dan alat-alat belajar berupa buku, media dan alat peraga lainnya serta menyediakan waktu belajar yang cukup kepada semua siswa.[8]

d. Motivator belajar semua pendapat yang muncul dari siswa.

Motivator belajar adalah guru sebagai pendorong siswa maupun melakukan kegiatan belajar. Guru harus menciptakan kondisi kelas yang merangsang siswa untuk melakukan kegiatan belajar baik secara kelompok, dari dalam diri siswa sendiri maupun dari luar diri siswa sendiri. Sadirman menegaskan bahwa: "Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (Kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.[9]

e. Evaluator belajar

Sebagai evaluator belajar guru bertindak sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Guru berkewajiban mengawasi, memantau proses belajar siswa dan hasil-hasil belajar yang dicapai. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar siswa, menunjukkan kelemahan siswa serta cara memperbaikinya baik secara pribadi, kelompok atau kelas.[10]

Berkaitan dengan kegiatan evaluasi yang harus dilakukan oleh guru Mulyasa mengatakan:

"Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian". Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik.[11]

Secara umum peran guru umum maupun guru agama menurut Hasibuan adalah sebagai berikut :

a. Sebagai komunikator, yaitu pendidik berfungsi mengajarkan ilmu dan keterampilan kepada pihak peserta didik.

b. Sebagai fasilisator, yaitu pendidik berfungsi sebagai pelancar proses belajar mengajar.

c. Sebagai motivator, yaitu pendidik berperan untuk menimbulkan minat dan semangat belajar peserta didik yang dilakukan secara terus menerus.

d. Sebagai administrator, yaitu pendidik itu berfungsi melaksanakan tugas-tugas yang bersifat administrator.

e. Sebagai konselor, yaitu pendidik berfungsi untuk membimbing peserta didik yang mengalami kesulitan, khususnya dalam belajar.[12]

Dari beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa peranan guru (termasuk guru agama) sangat menentukan berhasil atau tidaknya proses dan hasil pembelajaran, baik keberhasilan prestasi siswa secara keseluruhan maupun keberhasilan dari sisi guru itu sendiri. Disamping itu guru juga berperan dalam membina sikap, tingkah laku maupun kepribadian siswa sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

3. Tugas dan Tanggung jawab Guru

Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar (PBM) masih tetap memegang peranan yang sangat penting. Peranan guru dalam PBM tidak bisa digantikan oleh mesin-mesin komputer yang moderen sekalipun. Masih terlalu banyak unsur manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain. Seorang guru akan sukses melaksanakan tugas apabila ia profesional dalam bidang keguruannya. Di samping itu tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang tinggi yang diberikan Allah SWT disebabkan mereka mengajarkan ilmu kepada orang lain.

Salah satu faktor yang paling menentukan dalam proses pembelajaran di kelas adalah guru. Tugas guru yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar guru merupakan peranan aktif (medium) antara pesta didik dengan ilmu pengetahuan.”[13] Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengajak orang lain berbuat baik. Tugas tersebut identik dengan dakwah islamiyah yang bertujuan mengajak umat Islam untuk berbuat baik. Di dalam Al-Qur’an Ali Imran ayat 104 Allah berfirman:




Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[14]

Profesi seorang guru juga dapat di katakan sebagai penolong orang lain, karena dia menyampaikan hal-hal yang baik sesuai dengan ajaran Islam agar orang lain dapat melakasanakan ajaran Islam. Dengan demikian akan tertolonglah orang lain dalam memahamin ajaran Islam. Musthafa Al-Maraghi mengatakan ”Orang yang diajak bicara dalam hal ini adalah umat yang mengajak kepada kebaikkan, yang mempunyai dua tugas, yaitu menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat mungkar”[15], Dalam tafsir Al-Azhar, diterangkan bahwa: “Suatu umat yang menyediakan dirinya untuk mengajak atau menyeru manusia berbuat kebaikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf yaitu, yang patut, pantas, sopan, dan mencegah dari yang mungkar.[16]

Berdasarkan ayat dan tafsir di atas dapat dipahami bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, guru berkewajiban membantu perkembangan anak menuju kedewasaan yang sesuai dengan ajaran Islam, apalagi di dalam tujuan pendidikan terkandung unsur tujuan yang bersifat agamis, yaitu agar terbentuk manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Agama datang menuntun manusia dan memperkenalkan mana yang ma’ruf dan mana yang mungkar, oleh karena itu hendaklah guru agama menggerakkan siswa kepada yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar, supaya siswa bertambah tinggi nilainya baik disisi manusia maupun dihadapan Allah.

Bila diperhatikan secara lebih jauh, tugas dan tanggung jawab yang mestinya dilaksanakan oleh guru yang telah dijelaskan pada firman Allah di atas intinya adalah mengajak manusia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Menurut M. Ja’far bahwa “Tugas dan tanggung jawab guru menurut agama Islam dapat diidentifikasikan sebagai tugas yang harus dilakukan oleh ulama, yaitu menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar”.[17] Hal ini menunjukkan adanya kesamaan tugas yang dilaksanaan guru agama dengan mubaligh/da’i, melaksanakan tugasnya melalui jalur pendidikan luar jalur sekolah (non formal). Rasulullah bersabda:

و عن عبد الله عمرو بن العاص رضى الله قال : بلغوا عنى ولو آية (رواه البخارى)

Artinya : “Dari Abdullah bin Amru bin Ash r.a dia berkata: Bersabda Nabi SAW, sampaikanlah dari ajaranku walaupun satu ayat. (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadis di atas dapat dipahami bahwa tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh orang yang mengetahui termasuk pendidik/guru adalah menyampaikan apa yang diketahuinya (ilmu) kepada orang yang tidak mengetahui. Guru merupakan pemimpin pendidikan dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru harus dapat mempertanggung jawabkan terhadap Allah atas kepeimipinannya sebagaimana terdapat dalam hadis yang berbunyi:

حديث عبد الله بن عمرى رضى الله عنهما عن النبي صلى الله وسلم قال : كلكم راع وكلكم مسؤل عن راعية (رواه البخارى)

Artinya : ”Hadis Abdullah bin Umar r.a bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda “Setiap kamu adalah pemimpin yang akan diminta pertangguna jawaban atas kepemimpinannya[18]

Berdasarkan hadis di atas dapat dipahami bahwa tanggung jawab dalam Islam bersifat peribadi dan sosial. Dalam pendidikan Formal (sekolah) guru adalah pemimpin di dalam kelas yang bertanggung jawab tidak hanya terhadap perbuatannya, tetapi juga terhadap perbuatan orang-orang yang berada di bawah perintah dan pengawasannya yaitu siswa.

Apabila dilihat dari rincian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh guru terutama guru pendidikan agama Islam, Al-Abrasyi yang mengutip pendapat Al-Ghazali mengemukakan bahwa:

1. Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memberlakukan mereka seperti perlakuan anak sendiri.

2. Tidak mengharapkan jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar itu mencari keridhoan Allah dan mendekatkan diri kepada tuhan.

3. Berikanlah nasehat kepada murid pada tiap kesemptatan, bahkan gunakanlah setiap kesempatan itu untuk menasehati dan menunjukinya

4. Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sendirian jika mungkin dan dengan jalan terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela

5. Seorang guru harus menjalankan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.[19]

Ahmad Tafsir membagi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh guru antara lain adalah:

1. Wajib mengemukakan pembawaan yang ada pada anak dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.

2. Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.

3. Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai keahlian, keterampilan, agar anak didik memilikinya dengan cepat.

4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.

5. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik melalui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.[20]

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas dapat diketahui tugas dan tanggung jawab guru bukan hanya mengajar atau menyampaikan kewajiban kepada anak didik, akan tetapi juga membimbing mereka secara keseluruhan sehingga terbentuk kepribadian muslim.

Sehubungan dengan hal itu Abidin juga menegaskan bahwa” Tugas dan tanggung jawab utama yang harus dilaksanakan oleh guru, terutama guru agama pendidikan agama Islam adalah membimbing dan mengajarkan seluruh perkembangan kepribadian anak didik pada ajaran Islam.[21] Menurut Al-Ghazali guru harus memiliki akhlak yang baik, karena anak-anak didiknya selalu melihat pendidiknya sebagai contoh yang harus diikutinya.[22]

Sedangkan Nur Uhbayati mengemukakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pendidik (guru) antara lain:

1. Membimbing anak didik kepada jalan yang sesuai dengan ajaran agama Islam

2. Menciptakan situasi pendidikan keagamaan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.[23]

Pada sisi lain Samsul Nizar mengungkapkan tentang rangkaian tugas guru dalam mendidik: “rangkaian mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberikan contoh, membiasakan.[24] Imam Barnadib menambahkan dengan tugas guru terkait dengan perintah, larangan, menasehati, hadiah, pemberian kesempatan, dan menutup kesempatan.[25] Dengan demikian dapat dipahami bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar, di samping itu bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.



[1]Nana Sudjana, Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung : Sinar Baru, 1999), h. 32-35

[2]Zahara Idris dan Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan I, (Jakarta : PT. Gramedia, cet ke 2, 1995), h. 36

[3]Piet A. Sahertian dan Ida Aleida Sahertian, Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1990), h. 36-37.

[4]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), h. 43-48.

[5]Nursyamsi, Psikologi Pendidikan (Padang : Baitul Hikmah Press. 2003), h. 121-122

[6]E. Eriadi, Peranan Guru dalam Pendidikan, (Padang: Makalah Fak. Tarbiyah IAIN “IB” Padang, 2002), h. 4

[7]HS. Hasibuan, Manejemen Guru dalam Pengelolaan Belajar Mengajar, (Padang: Makalah Program Pascasarjana UNP), h. 5

[8]E. Eriadi, op. cit.,h. 5

[9]Sadirman Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), h. 142-143

[10] E. Eriadi, op. cit.,h. 5

[11]E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: PT. Raja Rosda Karya, 2005), h. 61

[12]HS. Hasibuan, op. cit., h. 7

[13]Muhaimin dkk, Strategi Belajar Mengajar (Penerapan dalam Pendidikan Agama), Surabaya : CV. Citra Media, 1996), h. 54

[14] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Toha Putra, 1989), h. 93

[15] Ahmad Al-Musthafa Al-Maraghi, Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Juz IV, (Semarang: Toha Putra, 1986), h. 31

[16] Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz IV, (Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1983), h. 31

[17] M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, (Surabaya:Al-Ikhlas, 1992), h. 272

[18] Imam Abi Abdullah bin Ismail bin Mughirah Bukhari Shahih Bukhari, (Beirut: Darul Fikr, 1414 H/1994 M), Juz ke- 13, h. 45

[19]M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 151

[20]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), h. 79

[21] Zainal Abidin, Kepribadian Muslim, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989), h. 29

[22] Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 170

[23] Nur Uhbayati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 72

[24] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 1993), h. 44

[25] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1993), h. 40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar